Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 2025, 6,5 persen, pada Jumat (29/11). Diharapkan daya beli buruh akan terangkat.
(/)
Foto Bisnis
Potret Pekerja Kantoran di Tengah Rencana Kenaikan UMP 6,5 Persen
Jumat, 06 Des 2024 12:30 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN