Polemik Impor Garam Industri hingga Jokowi Cabut Kewenangan Susi

Polemik Impor Garam Industri hingga Jokowi Cabut Kewenangan Susi

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 17 Mar 2018 16:23 WIB
Polemik Impor Garam Industri hingga Jokowi Cabut Kewenangan Susi
Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Polemik kuota impor garam industri terjadi setelah rapat koordinasi terbatas di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian menetapkan kuota impor garam industri sebesar 3,7 juta ton.

Angka kebutuhan versi KKP dengan Kementerian Perindustrian sangat berbeda jauh. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga menerbitkan rekomendasi 2,17 juta ton berdasarkan hitungan dari BPS.

Namun, ketika dipastikan kepada BPS angka 2,17 juta ton itu hanya sampel. Sedangkan kebutuhan yang harus dipenuhi angkanya 3,669 juta ton atau jika dibulatkan menjadi 3,7 juta ton.
Hide Ads