Polemik Impor Garam Industri hingga Jokowi Cabut Kewenangan Susi

Polemik Impor Garam Industri hingga Jokowi Cabut Kewenangan Susi

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 17 Mar 2018 16:23 WIB
Polemik Impor Garam Industri hingga Jokowi Cabut Kewenangan Susi
Foto: Grandyos Zafna
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menilai sesuai dengan Undang-Undang (UU) dan hasil perhitungan tim KKP maka kuota yang direkomendasikan hanya 2,17 juta ton. Keputusan 3,7 juta ton terlalu tinggi

Penetapan 2,17 juta ton juga hasil pertimbangan dan pengecekan KKP ke petani garam secara langsung. Dia juga meminta koordinasi dari Komisi IV dan VI DPR agar keputusan tersebut tidak merugikan petani garam. Sehingga nantinya keputsan tersebut diharapkan menjadi acuan program KKP.
Hide Ads