Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan ada pembicaraan garam rakyat yang bisa digunakan untuk kebutuhan beberapa sektor industri. Hal itu perlu dikaji, jika benar ada maka bagus, sehingga kebutuhan impor bisa dikurangi. Namun kalau tidak jangan dipaksakan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak selamanya Indonesia terus bergantjng dengan garam industri impor. Pemerintah sendiri telah berkomitmen swasembada pada 2020.