Dalam rapat itu, Susi menceritakan bahwa rekomendasi KKP untuk impor garam industri hanya sebesar 2,17 juta ton atau dibulatkan menjadi 2,2 juta ton.
Laporannya Susi pun langsung direspons oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Michael Wattimena yang menyebutkan Komisi IV bersama KKP sepakat untuk menolak impor garam industri sebanyak 3,7 juta ton.