PP ini mengatur soal peralihan kewenangan rekomendasi impor garam industri dari Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Menteri Perindustrian. Dengan begitu, maka Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak punya lagi kewenangan di impor garam industri (hns/hns)
Polemik Impor Garam Industri hingga Jokowi Cabut Kewenangan Susi
Sabtu, 17 Mar 2018 16:23 WIB
Halaman ke 6 dari 6
6.
Jokowi Cabut Kewenangan Susi di Impor Garam Industri

Agar polemik tidak berlarut, akhirnya Presiden Jokowi menyetujui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) soal pengalihan rekomendasi untuk mendapatkan izin impor garam industri
PP ini mengatur soal peralihan kewenangan rekomendasi impor garam industri dari Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Menteri Perindustrian. Dengan begitu, maka Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak punya lagi kewenangan di impor garam industri (hns/hns)
PP ini mengatur soal peralihan kewenangan rekomendasi impor garam industri dari Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Menteri Perindustrian. Dengan begitu, maka Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak punya lagi kewenangan di impor garam industri (hns/hns)