Perlu diketahui, ICUMSA (International Commission For Uniform Methods of Sugar Analysis) merupakan parameter penentu kualitas gula. Semakin kecil angka ICUMSA maka semakin putih dan jernih gulanya, dan bagus untuk dikonsumsi, juga dapat memenuhi kebutuhan industri. Wahyu menjelaskan, standar ICUMSA gula di Indonesia masih berkisar di angka 200-300.
Nantinya, produksi gula di Indonesia hanya akan ditetapkan menjadi satu kualitas ICUMSA, yakni di angka 200. Sehingga, Indonesia dapat memenuhi kebutuhan gula baik untuk konsumsi, maupun untuk industri (penyatuan pasar gula).
"Ya, salah satunya itu (penyatuan pasar gula)," kata Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro .
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Wahyu menuturkan, Kementerian BUMN akan mengarahkan perusahaan produsen gula, yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk segera melaksanakan hal tersebut