Dituding Ganjal Sawit dan Biodiesel RI, Uni Eropa Buka Suara

Dituding Ganjal Sawit dan Biodiesel RI, Uni Eropa Buka Suara

Vadhia Lidyana - detikFinance
Jumat, 06 Sep 2019 10:05 WIB
Dituding Ganjal Sawit dan Biodiesel RI, Uni Eropa Buka Suara
Foto: Vadhia Lidyana

Uni Eropa (UE) telah memberlakukan tarif terhadap biodiesel Indonesia sebesar 8-18% sejak 13 Agustus 2019. Pemberlakuan tarif tersebut hanya sementara.

Konselor Bagian Ekonomi dan Perdagangan UE Levente Albert mengungkapkan diberlakukannya tarif tersebut bukan keputusan final. Pada Desember mendatang, UE akan menggelar pertemuan dengan pemerintah Indonesia di Brussel, Belgia untuk memberi kesempatan bagi pemerintah Indonesia menyampaikan keberatannya.

"Prosedur terakhir ada di bulan Desember. EU dan pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan akan mengadakan pertemuan di Brussel dan Indonesia mempunyai hak untuk menyampaikan keberatannya, dan kami juga akan mendengarkan," kata Albert.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, diberlakukannya tarif 8-18% terhadap biodiesel yang diekspor ke Eropa saat ini masih keputusan sementara. Setelah diadakannya pertemuan UE dengan pemerintah Indonesia, maka akan ditetapkan keputusan final apakah tarif 8-18% tetap diberlakukan atau pun tidak.

"Sampai kami mendapatkan keputusan final di bulan Desember, tarif 8-18% adalah tarif sementara dan keputusan final nanti bisa tarifnya tetap berlaku 8-18%, bisa juga tak lagi berlaku. Tapi untuk saat ini, itu adalah ketentuan profesional, yaitu 8-18%," jelas Albert.

Hide Ads