Mengukur Dampak Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan

Mengukur Dampak Kenaikan Cukai Rokok Tahun Depan

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Sabtu, 24 Okt 2020 19:15 WIB
Ilustrasi Pita Cukai Rokok
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra

Kedua, kenaikan cukai akan mengganggu keberlangsungan ekosistem industri hasil tembakau (IHT). Dalam hal ini, bukan hanya industri rokok yang dirugikan, tetapi dari hulu ke hilir, mulai dari petani tembakau sampai konsumen akhir.

"Yang jelas, kalau cukainya naik, harga tembakau petani akan makin ditekan, petani kita nggak punya bargaining power," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga, efektivitas cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi rokok juga tidak akan optimal.

"Saya setuju pengendalian tembakau harus ada, tapi kenaikan cukai itu bukan satu-satunya instrumen," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Enny juga menegaskan bahwa segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) tetap harus dilindungi. Tidak hanya karena SKT menyerap banyak tenaga kerja, namun juga karena permintaan pasar juga mulai bergeser ke Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

"Sehingga, kalau SKM dan SPM dinaikkan dan SKT nggak, itu ada bagusnya juga untuk mencegah migrasi semua ke mesin," tuturnya.


(ara/ara)

Hide Ads