Tenant Berharap KITB Dapat Status KEK, Ini Alasannya

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 13 Feb 2025 17:17 WIB
Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand Batang City/Foto: Saktyo Dimas R/detikJateng
Jakarta -

Sejumlah tenant yang ada di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) berharap status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dapat segera terwujud. Hal ini guna mendukung pertumbuhan investasi dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas.

Hal ini diungkapkan sejumlah tenant KITB dalam acara Menuju KEK Industropolis Batang: Tingkatkan Lapangan Kerja, Wujudkan Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) beberapa waktu lalu.

Senior Finance Specialist PT SEG Solar Manufacturing Indonesia, Ferry Mudjan yang menyoroti bahwa kebijakan fiskal dan insentif dalam KEK akan memberikan kepastian investasi yang lebih baik.

"Status KEK akan mempercepat arus investasi dan mendukung rencana ekspansi kami di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/2/2025).

Sales Manager & E-XIM PT Yin Quan Footwear Indonesia, Joanna Tsai menekankan bahwa perusahaannya telah merasakan manfaat menjadi kawasan berikat dan siap mendukung penuh KITB menjadi KEK. Ia melihat potensi besar KITB sebagai pusat manufaktur strategis

"Dengan status KEK, efisiensi operasional akan meningkat, memberikan daya saing lebih kuat bagi industri di sini," katanya.

HR Manager PT Sampoerna Kayoe, Taufiq Riza Sutrisna menambahkan bahwa percepatan KEK akan membawa dampak positif pada penciptaan lapangan kerja serta menarik lebih banyak tenaga kerja berkualitas.

"Kami membutuhkan lingkungan industri yang lebih kompetitif. KEK akan membuka peluang lebih besar bagi pekerja lokal untuk berkembang bersama industri," jelasnya.

Sementara itu, HRGA Manager PT Allmed Medical Product, Agnes Galih menegaskan bahwa KEK bukan hanya tentang insentif bagi perusahaan, tetapi juga kesejahteraan tenaga kerja.

"Dampak dari KEK akan sangat luas, termasuk peningkatan keterampilan tenaga kerja dan pengembangan ekosistem industri yang lebih kuat, ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama KITB Ngurah Wirawan mengatakan KIT Batang dan 5 kawasan lainnya telah dinyatakan lulus oleh Dewan Nasional KEK beberapa waktu lalu. Kini pihaknya tinggal menunggu Presiden Prabowo menandatangani persetujuan menjadi KEK tersebut.

"Sidang akhirnya di depan Menko Perekonomian itu lulus semua, tapi belum dapat ijazah karena presiden belum tanda tangan ijazah," katanya di Grand City Batang, Jawa Tengah, dikutip Senin (16/12/2024).

Ia mengatakan kawasan yang telah dinyatakan lulus untuk menjadi KEK ialah KEK Industri Halal Sidoarjo, KEK Patimban, KEK Batuta Chemical Industrial Park di Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur, KEK Subang yang juga terletak di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat dan menjadi KEK manufaktur, KEK Mangkupadi terletak di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara dan KEK Nongsa.

Ia berharap keputusan proyek PSN Batang dapat segera menjadi KEK. Menurutnya jika sudah menjadi KEK akan dapat menggaet lebih banyak investor lagi dengan keringanan pajak yang ada di kawasan tersebut.

"Kami sangat menunggu keputusan pemerintah. Kalau bisa akhir tahun ini sudah ada keputusan sehingga tahun depan PP nya bisa terbit. Sehingga para investor lebih mau masuk," katanya.

Tonton juga Video: Tolok Ukur Kemenpar Genjot KEK Pariwisata agar Ramai Investor di 2025




(ara/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork