Rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok dengan warna yang sama (plain packaging) kembali menuai penolakan. Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT) dari hulu ke hilir, mulai dari petani hingga pekerja, serta memperbesar risiko peredaran rokok ilegal.
Kemenkes diketahui tengah membahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang plain packaging dalam rapat koordinasi lintas pemangku kepentingan pada 13 Oktober 2025. Namun, kelompok petani dan pekerja menilai wacana ini belum melibatkan pihak yang terdampak secara langsung.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI), I Ketut Budhyman, menilai kebijakan tersebut mengancam keberlangsungan hidup jutaan petani cengkeh yang bergantung pada industri rokok. Ia menyebut 97 persen produk rokok di Indonesia menggunakan bahan baku cengkeh.
"Di sana ada 1,3 juta petani cengkeh yang bergantung di industri ini. Nah, ini tidak pernah dibahas sama sekali oleh mereka," kata Budhyman, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, kebijakan pengendalian konsumsi lewat kemasan dan pemasaran justru berpotensi memperluas pasar rokok ilegal. "Rokok legal ini tidak laku, serapan bahan baku berkurang. Ini berarti mengancam penghidupan kita," ujarnya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman SPSI Karawang, Bambang Subagyo, juga menyuarakan kekhawatiran serupa. Menurutnya, sekitar 26 juta jiwa bergantung pada ekosistem industri hasil tembakau, termasuk petani, buruh, hingga pelaku distribusi.
Bambang menilai penyusunan kebijakan tanpa pelibatan publik bisa memperburuk kondisi ketenagakerjaan di sektor tersebut. "Pendekatan sepihak seperti ini tidak mencerminkan semangat demokrasi dalam perumusan kebijakan publik," ujarnya.
Kalangan industri menilai kebijakan plain packaging, jika diberlakukan bersamaan dengan regulasi lain seperti PP 28/2024, dapat memperberat tekanan terhadap sektor IHT yang selama ini menjadi penyumbang signifikan bagi penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.
Lihat juga Video: Purbaya Geram Oknum Bea Cukai Nongkrong di Starbucks-Beking Rokok Ilegal
(rrd/rir)