Infografis

Makin Mudah, UMKM Bisa Daftar Katalog Elektronik Lokal Lewat 2 Tahap!

Erika Dyah - detikFinance
Jumat, 11 Nov 2022 09:48 WIB
Foto: detikcom
Jakarta - Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyederhanakan tahap penayangan produk dalam Katalog Elektronik bagi para pelaku usaha lokal. Kini, UMKM bisa menayangkan produk untuk keperluan belanja pemerintah di Katalog Elektronik Lokal hanya dengan 2 tahapan proses saja.




(ega/ega)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork