Infografis

Cek! Rincian Pesangon & Uang Penghargaan di Aturan Ciptaker

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 02 Jan 2023 23:21 WIB
Foto: Infografis detikcom/Ahmad Fauzan Kamil
Jakarta - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur tentang pesangon dan uang penghargaan buat karyawan terkena PHK. Berikut rinciannya diatur dalam infografis


(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork