Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak menggunakan bambu sebagai bahan matras jalan. Langkah ini menjadi terobosan.
Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung, Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya telah melakukan pengujian untuk mengukur kelayakan bahan bambu sebagai sistem matras.
Hal ini bisa meningkatkan daya dukung tanah dasar di lokasi konstruksi jalan tol Semarang-Demak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-fakta Tol Semarang-Demak dibangun pakai bambu:
1. Dua Kali Pengujian
Kepala Balai Bahan dan Struktur Bangunan Gedung Ferri Eka Putra mengungkapkan jika pengujian dilakukan untuk mempersiapkan bahan bambu yang digunakan sebagai konstruksi matras untuk mempercepat waktu konsolidasi pada tanah di lokasi konstruksi jalan tol.
Ada pengujian tarik sistem matras bambu dan uji lentur sistem matras bambu dengan tujuan untuk mengetahui perilaku dari bambu yang dirangkai menjadi kesatuan sebagai matras jika mengalami gaya tarik dalam arah horizontal serta gaya tekan pada arah tegak lurus.
2. Jadi Terobosan
Uji lentur sistem matras bambu baru pertama kali dilakukan dan diharapkan bisa memberikan terobosan dalam solusi perkuatan tanah lunak yang murah dan tepat guna.
Lalu dengan mempertimbangkan suasana pandemi COVID-19 kegiatan pengujian dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disediakan fasilitas penyaksian pengujian secara virtual atau live streaming.
Pembangunan tol terintegrasi tanggul. Cek halaman berikutnya.
3. Terintegrasi Tanggul
Pembangunan jalan tol ini terintegrasi dengan tanggul laut. Nah struktur timbunan di atas laut direncanakan diperkuat oleh matras bambu setebal 17 lapis. Selain sistem matras bambu, penguatan kondisi tanah dilakukan juga dengan cara pemasangan material pengalir vertikal pra-fabrikasi atau PVD serta melaksanakan pembebanan menggunakan material pasir laut yang diambil menggunakan alat Trailing Suction Hopping Dredger atau TSHD.
4. Penuh Tantangan
Dalam proses pembangunan ini ada tantangan berat lain yaitu pada proses pengadaan tanah yang masih terbentur pada pelaksanaan penentuan tanah musnah dan regulasi atau payung hukum yang belum terbit terkait penanganan dampak sosial atas tanah musnah dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum.
"Dengan melaksanakan koordinasi intensif dengan semua pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal, kami optimis dapat mengatasi tantangan-tantangan tersebut sehingga Jalan Tol Semarang-Demak dapat terwujud sesuai dengan kaidah-kaidah teknis dan aturan-aturan yang berlaku," tutupnya.
(kil/ara)