Dicecar Komisi V Soal Bendungan Bener-Konflik Wadas, Ini Jawaban PUPR

Dicecar Komisi V Soal Bendungan Bener-Konflik Wadas, Ini Jawaban PUPR

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 15 Feb 2022 20:15 WIB
Mengintip Megaproyek Bendungan Bener, Bendungan tertinggi di Indonesia
Proyek Bendungan Bener di Purworejo/Foto: Rinto Heksantoro/detikcom

Kritik soal konflik Wadas sendiri datang langsung dari Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Dia heran mengapa pemerintah memaksakan kehendak untuk mengambil material batu andesit di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Padahal menurutnya, material itu bisa didapatkan di tempat lain.

Dia menyebut langkah pemerintah yang mau menyulap Desa Wadas menjadi tambang batu andesit sebagai upaya pemaksaan pengambilan tanah masyarakat.

"Masalah Wadas ini riuh sekali. Cari material kok maksa orang? Ini orang punya tanah, punya lahan, kenapa kok jadi dipaksa pak. Kan bukan cuma di situ materialnya," ungkap Lasarus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Kalimantan sana orang beli batu dari Merak pak. Selesai juga pak jalannya itu, nggak perlu memaksa," tegasnya.

Menurut Lasarus, seharusnya pembangunan Bendungan Bener tak harus mengambil material dari Desa Wadas. Apalagi sampai harus ramai-ramai menimbulkan konflik antara aparat dan masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

"Bendungan Bener ini tidak harus ambil dari situ (Desa Wadas) materialnya. Kok sampai aparat berbondong ke sana? Nggak elok pak dilihat masyarakat," kata Lasarus.

Anggota komisi lainnya, Sudewo juga mempertanyakan keputusan pembuatan tambang batu andesit di Desa Wadas. Dia menyoroti masalah analisis lingkungan alias AMDAL dari pembuatan tambang batu andesit di Desa Wadas.

Dari info yang didapatkannya memang Kementerian ESDM sudah memberikan izin perlakuan khusus untuk membuka penambangan di Desa Wadas. Namun, tetap saja analisis lingkungan harus menjadi hal yang penting diperhatikan.

"Yang jadi pertanyaan itu kalau hanya berdasarkan Surat Kementerian ESDM apa sudah cukup untuk penambangan? Proses AMDAL-nya memang sudah sepeti apa? Berbagai pihak, baik di internal komisi VII juga tanyakan ini, Walhi tanyakan ini juga, AMDAL-nya bagaimana," ungkap Sudewo.

Dia menegaskan analisis lingkungan harus dilakukan dan diselesaikan apabila mau membuka tambang di Desa Wadas.

"Boleh dapat perlakuan khusus, tapi nggak boleh abaikan Amdal. Karena konteks pembangunan saja mesti clear AMDAL-nya, begitu juga pengambilan material di Wadas," tutur Sudewo.


(hal/ara)

Hide Ads