Instalasi Pengolah Air Limbah dan Sampah di IKN Beroperasi Agustus 2024

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 17 Jan 2024 10:32 WIB
Instalasi Pengolah Air Limbah dan Sampah di IKN Beroperasi Agustus 2024/Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggenjot pembangunan sejumlah infrastruktur dasar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam mendukung kesiapan huni tahun ini, di antaranya infrastruktur pengolah limbah.

Termasuk di dalamnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pada Selasa kemarin, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau langsung progres pembangunan kedua proyek tersebut.

"Jangan sampai ada keterlambatan dalam konstruksi IPAL maupun TPST. Keduanya harus bisa mulai beroperasi Agustus tahun 2024 ini," kata Basuki dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (17/1/2024).

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Rozali Indra Saputra mengatakan, IPAL yang sudah mulai dibangun berada di 3 lokasi, yakni IPAL 1,2, dan 3 dengan total kapasitas 5.000 m3/hari melayani Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP)IKN Nusantara.

"Kontruksi IPAL 1,2, dan 3 di IKN sudah mulai dikerjakan sejak awal Desember 2023 dengan progres saat ini 14,56%. Anggaran pembangunannya sebesar Rp 638,8 miliar," kata Indra.

Skema pengolahan air limbah IKN Nusantara menggunakan teknologi Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR). Dimana air limbah domestik dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju IPAL untuk diolah secara terpadu dengan TPST sehingga menghasilkan influen yang memenuhi persyaratan baku mutu.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggenjot pembangunan sejumlah infrastruktur dasar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam mendukung kesiapan huni tahun ini, di antaranya infrastruktur pengolah limbah. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Adapun standar yang dimaksud ditetapkan sebelum tahap daur ulang atau bercampur badan air/sungai, sehingga sejalan dengan prinsip IKN Nusantara sebagai kota pintar dan kota modern berkelanjutan.

Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini akan memenuhi baku mutu air limbah Key Performance Indicator (KPI) yang ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED), serta sesuai visi pembangunan IKN.

IPAL IKN yang terintegrasi dengan TPST bertujuan untuk mensinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi sama. Lumpur sendimentasi yang dihasilkan dari IPAL 1,2, dan 3 sebesar 15 ton/hari akan di olah di TPST 1.

Sedangkan residu/sisa pengolahannya akan diurug di Unit Pengurukan Residu (UPR) yang berjarak 14 km dari TPST 1. Sementara untuk air lindi yang berasal dari TPST 1 akan diolah di IPAL 1 setelah dilakukan pengolahan pendahuluan di TPST 1.

Sebagai tambahan informasi, dalam catatan detikcom, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjadi pihak yang ditunjuk pemerintah menggarap proyek IPAL di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. Lingkup pekerjaan Waskita antara lain mencakup pekerjaan persiapan, unit IPALD, pekerjaan mekanikal dan elektrikal, jalan dan lanskap, serta dehidrator lumpur.




(shc/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork