Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat penyelesaian yang dihadapi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Bank syariah pertama di Indonesia ini memiliki masalah permodalan untuk megembangkan bisnisnya ke depan. Pemegang saham selama empat tahun belakangan tidak bisa menyuntikan dana segar karena terganjal aturan internalnya masing-masing.
Permintaan percepatan penyelesaian dilayangkan oleh Anggota Komisi XI Hendrawan Supraktikno mengatakan jika benar banyak investor yang ingin menyuntikkan modalnya ke Bank Muamalat segera direalisasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi XI Eva Kusuma Sundari juga meminta kepada OJK untuk menyamakan persepsi dengan Bank Muamalat terkait dengan penambahan modal.
Sebab, tujuan penambahan modal ini untuk perkembangan kinerja Bank Muamalat ke depannya.
"Jadi OJK hanya memastikan kebutuhan Bank Muamalat tambahan modal bisa segera dilaksanakan. Ini yang harus ada kesepahaman," kata Eva.
Anggota Komisi XI Muhammad Sarmuji meminta kepada OJK untuk terus mengembangkan industri keuangan syariah di Indonesia. Sebab, sektor syariah ini jauh tertinggal oleh negara tetangga seperti Malaysia.
Selain itu, dia juga meminta OJK untuk memfasilitasi para investor yang benar-benar tertarik dan ingin menyuntikkan modalnya ke Bank Muamalat.
"Di luar itu banyak investor untuk menyuntikkan, alangkah baiknya seluruh investor itu di-approach, supaya Bank Muamalat tidak stagnan," kata Sarmuji.