Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan yang bisa dikuasai 100% oleh asing hanya ada 25 bidang usaha.
"Yang lebih banyak itu di kelompok E, ada 25 bidang usaha yang sebetulnya kepemilikannya itu bukan hanya PMDN, kita bikin 100%, asing boleh sampai 100%," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Darmin membenarkan, hasil evaluasi DNI tahun 2018 ada 54 yang dikeluarkan. Namun, bukan berarti seluruhnya bisa dikuasai asing 100%, melainkan hanya 25 bidang usaha saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI, Susi menyebutkan ada beberapa kelompok yang menjadi klasifikasi mana-mana saja yang bisa dikuasai asing dan tidak.
"Ini hasil relaksasi dua kali di 2014 dan 2016," kata Susi.