Penjelasan Polemik 54 Bidang Usaha yang Bisa Dikuasai Asing 100%

Penjelasan Polemik 54 Bidang Usaha yang Bisa Dikuasai Asing 100%

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 20 Nov 2018 13:00 WIB
Penjelasan Polemik 54 Bidang Usaha yang Bisa Dikuasai Asing 100%
Foto: Ilustrasi: Luthfi Syahban

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan yang bisa dikuasai 100% oleh asing hanya ada 25 bidang usaha.

"Yang lebih banyak itu di kelompok E, ada 25 bidang usaha yang sebetulnya kepemilikannya itu bukan hanya PMDN, kita bikin 100%, asing boleh sampai 100%," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Darmin membenarkan, hasil evaluasi DNI tahun 2018 ada 54 yang dikeluarkan. Namun, bukan berarti seluruhnya bisa dikuasai asing 100%, melainkan hanya 25 bidang usaha saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI menjadi lebih sederhana perizinannya atau terbuka untuk investasi UMKM-Koperasi, PMDN, dan PMA.

Dari 54 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI, Susi menyebutkan ada beberapa kelompok yang menjadi klasifikasi mana-mana saja yang bisa dikuasai asing dan tidak.

"Ini hasil relaksasi dua kali di 2014 dan 2016," kata Susi.

Hide Ads