Defisit Rp 10 T Lebih di 2018, BPJS Kesehatan Bakal Diaudit BPKP

Defisit Rp 10 T Lebih di 2018, BPJS Kesehatan Bakal Diaudit BPKP

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 12 Des 2018 07:33 WIB
Defisit Rp 10 T Lebih di 2018, BPJS Kesehatan Bakal Diaudit BPKP
Foto: Bagus Prihantoro Nugroho/detikcom

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut persoalan proyeksi defisit keuangan BPJS Kesehatan sudah rampung alias balance.

Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan, rampungnya persoalan proyeksi defisit karena pemerintah sudah menyuntikkan dana tambahan sebesar Rp 5,2 triliun di tahap kedua.

"Base on proyeksi yang sudah disampaikan ketemunya di Rp 5,2 triliun, selesai (masalah defisit 2018), iya (balance), tapi base on proyeksi," kata Ardan di ruang rapat Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan proyeksi, BPJS Kesehatan mengalami defisit sebesar Rp 10,98 triliun di tahun 2018. BPKP dipercayai untuk melakukan audit tahap pertama atau pada laporan semester I-2018. Di mana per September 2018 pemerintah menyuntikkan dana sebesar Rp 4,9 triliun.

Setelah itu, BPKP pun kembali melakukan audit tahap kedua yang hasilnya menyebutkan bahwa defisit BPJS masih ada Rp 6,1 triliun. Namun, setelah adanya rekonsiliasi antar kementerian lembaga yang terkait, serta adanya bauran kebijakan, maka yang dibayarkan pemerintah hanya sebesar Rp 5,2 triliun.

Dengan begitu, kata Ardan, maka persoalan defisit keuangan BPJS berdasarkan proyeksi sudah selesai atau keuangannya sudah balance.

Hide Ads