Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut persoalan proyeksi defisit keuangan BPJS Kesehatan sudah rampung alias balance.
Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan, rampungnya persoalan proyeksi defisit karena pemerintah sudah menyuntikkan dana tambahan sebesar Rp 5,2 triliun di tahap kedua.
"Base on proyeksi yang sudah disampaikan ketemunya di Rp 5,2 triliun, selesai (masalah defisit 2018), iya (balance), tapi base on proyeksi," kata Ardan di ruang rapat Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (11/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, BPKP pun kembali melakukan audit tahap kedua yang hasilnya menyebutkan bahwa defisit BPJS masih ada Rp 6,1 triliun. Namun, setelah adanya rekonsiliasi antar kementerian lembaga yang terkait, serta adanya bauran kebijakan, maka yang dibayarkan pemerintah hanya sebesar Rp 5,2 triliun.
Dengan begitu, kata Ardan, maka persoalan defisit keuangan BPJS berdasarkan proyeksi sudah selesai atau keuangannya sudah balance.