Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada BPKP untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap BPJS Kesehatan dan 2.400 rumah sakit di Indonesia.
Permintaan tersebut dalam rangka menjaga keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat dan layanan kesehatan nasional berjalan dengan baik.
"Kami melalui surat kami telah mengirimkan permintaan resmi ke BPKP, setelah beberapa rapat kita sepakat kami akan meminta BPKP audit sistem dan pelayanan dari BPJS mulai dari internal bagaimana manajemen klaim, dan bagaimana identifikasi manfaat," kata Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun meminta BPKP untuk menyelesaikan audit keseluruhan atau tahap III ini pada pertengahan Januari 2019.
Sementara itu, Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan audit atau evaluasi tahap ketiga ini lebih kepada realisasi kinerja BPJS Kesehatan selama satu tahun penuh di 2018, sekaligus menyesuaikan manajemen klaim di rumah sakit.
"Kami diminta melakukan review tahap III, audit sistem klaim dan pelayanan yang berkaitan dengan sistem klaim, ini yang akan kita lakukan," kata Ardan.