Defisit Rp 10 T Lebih di 2018, BPJS Kesehatan Bakal Diaudit BPKP

Defisit Rp 10 T Lebih di 2018, BPJS Kesehatan Bakal Diaudit BPKP

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 12 Des 2018 07:33 WIB
Defisit Rp 10 T Lebih di 2018, BPJS Kesehatan Bakal Diaudit BPKP
Foto: Fuad Hasim

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada BPKP untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap BPJS Kesehatan dan 2.400 rumah sakit di Indonesia.

Permintaan tersebut dalam rangka menjaga keuangan BPJS Kesehatan tetap sehat dan layanan kesehatan nasional berjalan dengan baik.

"Kami melalui surat kami telah mengirimkan permintaan resmi ke BPKP, setelah beberapa rapat kita sepakat kami akan meminta BPKP audit sistem dan pelayanan dari BPJS mulai dari internal bagaimana manajemen klaim, dan bagaimana identifikasi manfaat," kata Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Audit yang dilakukan BPKP ini menjadi evaluasi tahap ketiga, di mana akan dilakukan review keuangan dari Januari-Desember 2018, manajemen klaim, hingga sistem yang dijalankan oleh 2.400 rumah sakit di Indonesia. Sehingga muncul realisasi kinerja keuangan yang menyatakan defisit atau tidak.

Adapun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun meminta BPKP untuk menyelesaikan audit keseluruhan atau tahap III ini pada pertengahan Januari 2019.

Sementara itu, Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan audit atau evaluasi tahap ketiga ini lebih kepada realisasi kinerja BPJS Kesehatan selama satu tahun penuh di 2018, sekaligus menyesuaikan manajemen klaim di rumah sakit.

"Kami diminta melakukan review tahap III, audit sistem klaim dan pelayanan yang berkaitan dengan sistem klaim, ini yang akan kita lakukan," kata Ardan.

Hide Ads