Soal BPJS Kesehatan, Sri Mulyani: Kami Bukan Kemenkeu Kesehatan!

Soal BPJS Kesehatan, Sri Mulyani: Kami Bukan Kemenkeu Kesehatan!

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 22 Agu 2019 07:33 WIB
Soal BPJS Kesehatan, Sri Mulyani: Kami Bukan Kemenkeu Kesehatan!
Foto: Biografis Sri Mulyani (Tim Infografis: Luthfy Syahban)

Instansi yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini total sudah menyuntikkan dana Rp 25,7 triliun sejak 2015-2018 untuk BPJS Kesehatan.

Namun, hal tersebut belum mampu menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. Malah, Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan potensi defisit keuangan BPJS Kesehatan menjadi Rp 28,5 triliun untuk tahun 2019.

"Estimasi kita pada current running seperti ini Rp 28,5 triliun. Ini carried dari tahun lalu Rp 9,1 triliun plus yang ada tahun ini kan Rp 19 triliun," kata Kemal di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menilai, salah satu untuk membenahi neraca keuangan BPJS Kesehatan saat ini adalah menaikkan iuran kepesertaan, perbaikan sistem layanan kesehatan, hingga meningkatkan pengawasan risiko.

Sejak tahun 2015, Kementerian Keuangan pun rutin menyuntik modal untuk menambal defisit, dengan rincian pada tahun 2015 diberikan suntikan sebesar Rp 5 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 6,8 triliun, pada tahun 2017 sebesar Rp 3,6 triliun, dan tahun 2018 sebesar Rp 10,3 triliun. Jika ditotal maka jumlahnya Rp 25,7 triliun.

Hide Ads