Soal BPJS Kesehatan, Sri Mulyani: Kami Bukan Kemenkeu Kesehatan!

Soal BPJS Kesehatan, Sri Mulyani: Kami Bukan Kemenkeu Kesehatan!

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 22 Agu 2019 07:33 WIB
Soal BPJS Kesehatan, Sri Mulyani: Kami Bukan Kemenkeu Kesehatan!
Foto: Rinto Heksantoro/detikcom

Defisit alias tekornya keuangan BPJS Kesehatan selama beberapa tahun belakangan ini.

Sri Mulyani membuka penyebab keuangan BPJS Kesehatan tekor saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XI mengenai pengesahan DIM RUU Bea Materai dan BPJS Kesehatan di ruang ruang rapat Komisi XI, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

"Karena BPJS Kesehatan tidak menerima iuran yang seharusnya dari peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta umum," kata Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini bilang, kewajiban pemerintah terhadap PBI selalu dipenuhi lewat alokasi anggaran di Kementerian Kesehatan. Bagitu juga dengan para PPU baik pemerintah maupun badan usaha selalu terpenuhi karena skema pembayarannya lewat pemotongan penghasilan, di mana sebagian ditanggung pemberi kerja dan peserta.

Namun untuk yang PBPU, kata Sri Mulyani merupakan peserta umum yang bisa dibilang seperti wiraswasta tercatat masih banyak yang menunggak pembayaran iuran namun tetap mendapat fasilitas layanan kesehatan.

Selain itu, Sri Mulyani mengungkapkan penyebab lain yang membuat keuangan BPJS Kesehatan tekor adalah manipulasi kelas rumah sakit yang masuk dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN).

Dari hasil audit BPKP, Dia menceritakan, terdapat rumah sakit yang meningkatkan kelas demi mendapatkan dana yang lebih besar. Sebab rumah sakit memiliki klasifikasi dari kelas A, kelas B, kelas C, dan kelas D. Kelas A tentunya memiliki cost yang lebih mahal sedangkan kelas D paling murah.

Hide Ads