Soal BPJS Kesehatan, Sri Mulyani: Kami Bukan Kemenkeu Kesehatan!

Soal BPJS Kesehatan, Sri Mulyani: Kami Bukan Kemenkeu Kesehatan!

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 22 Agu 2019 07:33 WIB
Soal BPJS Kesehatan, Sri Mulyani: Kami Bukan Kemenkeu Kesehatan!
Foto: Rinto Heksantoro/detikcom

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari tahun ke tahun tidak pernah terlepas dari permasalahan defisit anggaran. Bahkan, tercatat defisit itu terjadi sejak tahun 2014.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit keuangan alias tekor BPJS Kesehatan setiap tahunnya membengkak tinggi hingga saat ini.

"Kalau dilihat dari tahun ke tahun, pada 2014 defisitnya Rp 1,9 triliun," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2015, kata Sri Mulyani defisit keuangan BPJS Kesehatan meningkat drastis menjadi Rp 9,4 triliun. Pada tahun 2016, defisit sedikit mengecil menjadi Rp 6,4 triliun.

Menurut Sri Mulyani, hal itu dikarenakan pada tahun 2016 terjadi penyesuaian iuran yang tertuang dalam Perpres. Di mana penyesuaian dilakukan setiap dua tahun sekali.

Penyesuaian iuran tidak memberikan angin segar untuk keuangan BPJS Kesehatan karena pasa tahun 2017 tercatat defisitnya melonjak menjadi Rp 13,8 triliun. Sedangkan di tahun 2018 atau tahun kemarin defisitnya melesat ke angka Rp 19,4 triliun.

Hide Ads