Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari tahun ke tahun tidak pernah terlepas dari permasalahan defisit anggaran. Bahkan, tercatat defisit itu terjadi sejak tahun 2014.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit keuangan alias tekor BPJS Kesehatan setiap tahunnya membengkak tinggi hingga saat ini.
"Kalau dilihat dari tahun ke tahun, pada 2014 defisitnya Rp 1,9 triliun," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (21/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sri Mulyani, hal itu dikarenakan pada tahun 2016 terjadi penyesuaian iuran yang tertuang dalam Perpres. Di mana penyesuaian dilakukan setiap dua tahun sekali.
Penyesuaian iuran tidak memberikan angin segar untuk keuangan BPJS Kesehatan karena pasa tahun 2017 tercatat defisitnya melonjak menjadi Rp 13,8 triliun. Sedangkan di tahun 2018 atau tahun kemarin defisitnya melesat ke angka Rp 19,4 triliun.