Duh, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik September

Duh, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik September

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 30 Agu 2019 08:15 WIB
Duh, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik September
Foto: Pradita Utama
detikFinance melakukan voting terhadap pembaca terkait rencana kenaikan iuran ini. Hasilnya sebanyak 63% dari 10.000 lebih voters menyatakan tak setuju rencana kenaikan tersebut. Ketidakadilan mayoritas menjadi alasan pembaca tak setuju rencana kenaikan tersebut.

Seperti akun Twitter @andiferdiansyah yang menyebut kenaikan bisa saja dilakukan asal kepesertaan untuk karyawan swasta tak wajib dilakukan. Hal itu demi beban biaya potongan gaji yang diterima karyawan tak semakin besar.

"Gila, gak kira2 naeknya 100%. Kalo gitu gak usah bikin aturan karyawan swasta harus ikutan bpjs, suruh milih sendiri aja mau ikut gak.. Itu baru fair.. ," katanya.

Termasuk @fatmapuspita yang mengaku sulit saat menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

"Bayar tiap bulan kelas 1, tapi sekalinya masuk ugd, ga bisa pakai bpjs..disitu saya merasa sedih," tulisnya.

"Pertimbangkan warga miskin krn kan harus bayar sekaligus 1 kk. Buat yg penghasilan kecil gaji ga naik kan kasian. Harusnya jangan pukul rata seenaknya naikin 2x lipat gitu dong. Uda gitu kl rawat jalan jg kadang obatnya dibatasi, musti beli sendiri," tulis @nitabuna.

Meski banyak komentar menyuarakan ketidaksetujuan atas rencana ini, namun beberapa di antaranya juga ada yang mengungkapkan setuju besaran iuran ditambah. Beberapa di antaranya setuju dengan menambahkan sejumlah syarat.

"Setuju kalau ada nilai investasi yg bisa disimpan kalau tidak dipakai/tidak ada klaim. Dan pelayanan diperbaiki, jangan diskriminatif pada pasien BPJS," cuit akun Twitter @AmaliaIndrs.

Ada pula pembaca detikFinance dengan username David Gerrard yang setuju iuran dinaikkan asal tak sampai 100% alias dua kali lipat. Dia menjelaskan, selama ini BPJS telah banyak membantu masyarakat miskin, dan kenaikan iuran diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada pasien.

"Setuju dinaikkan, tapi jangan 100%, itu kenaikannya terlalu besar. Cukup dinaikkan sekitar 20% - 25% aja, maksimal 50%. BPJS jangan dibubarkan, karena sangat membantu masyarakat yang sakit parah namun kurang biaya," tulisnya.

"Kalau soal pelayanan yang dinomorduakan, itu lebih kepada oknum Rumah Sakit/faskesnya aja yang perlu dibina. Mereka harus diberi pemahaman bahwa pasien BPJS bukan pasien gratisan. Ada banyak juga koq faskes/RS yang pelayanan BPJSnya bagus. Selain kenaikan iuran, perlu dipikirkan juga untuk mengubah kepesertaan yang tadinya wajib menjadi tidak wajib, terserah masyarakat mau ikut atau tidak." tambahnya.

Hide Ads