Marak Investasi Bodong, Pemerintah Harus Apa?
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, hal yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pemahaman investasi. Edukasi tentunya harus dilakukan secara berlanjut.
"Strategi utama yang harus dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi dan juga pemerintah adalah mengedukasi masyarakat secara berlanjut," kata Tongam saat dihubungi detikcom, Jumat (27/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tongam menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah melakukan edukasi terhadap masyarakat. Pihaknya pun telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di berbagai daerah mengenai bahaya investasi bodong.
"Itu kita lakukan secara berlanjut dalam rangka perlindungan masyarakat agar mereka lebih mengetahui dan paham mengenai produk-produk keuangan tentunya," katanya.
Pihaknya juga akan terus meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs-situs website yang dirasa mencurigakan. Terakhir, pihaknya akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan tindakan hukum kepada pelaku.
"Ini juga perlu memang peningkatan proses hukum kepada para pelaku ini. Sehingga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku. Sehingga para pelaku ini diharapkan bisa menghentikan kegiatannya," harapnya.
(hns/hns)