Komisi XI DPR RI kembali menyuarakan pengembalian fungsi tugas OJK ke BI. Kali ini, wacana tersebut datang dari Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PKS Hidayatullah.
"Kita bisa memeriksa kinerja pengawasan mereka (OJK), dan ternyata kalau tidak sesuai ya risikonya komisionernya harus mundur, atau digabungkan kembali dengan BI. Jadi ini bukan masalah sederhana. Kita ini kan di Komisi XI mengawasi angka-angka besar. Jadi seolah belasan triliun ini kecil. Kelalaian ini akan berdampak besar. Puluhan triliun ini seolah tidak ada apa-apa. Bapak masih menyembunyikan sementara publik sudah tahu. Jadi nggak ada rahasia," tegas Hidayatullah di hadapan Dewan Komisioner OJK dalam rapat kerja Komisi XI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI dari fraksi PDIP, Indah Kurnia menilai kasus Jiwasraya ini sangat konyol karena baru terbuka belakangan ini.
"OJK ini kan baru satu kali ganti pengurusnya. Kalau lihat modusnya kan sama sudah dari puluhan tahun. Ini kan melibatkan industri jasa keuangan secara kompleks. Padahal setiap bulan kita melakukan edukasi, literasi, sosialisasi jasa keuangan. Dengan ada kasus ini kan silly, kita semua berada di posisi sangat konyol nggak tahu apa-apa. Ada produk asuransi, ditawarkan di perbankan, (lalu investasi Jiwasraya) placement-nya di pasar modal. Seperti apa itu? How come?" kata Indah.
Pernyataan Indah di atas terkait dengan produk asuransi JS Saving Plan. JS Saving Plan merupakan produk dengan cost of fund (COF) sangat tinggi di atas bunga deposito dan obligasi mencapai 9-13% yang ditawarkan secara masif sejak 2015. Nasabah juga bisa mengambil dananya hanya dalam jangka waktu satu tahun.
Lalu, bagaimana tanggapan pemerintah atas usul DPR tersebut?
Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]