Bunga Kartu Kredit Turun, Cek di Sini!

Bunga Kartu Kredit Turun, Cek di Sini!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 24 Apr 2020 03:00 WIB
Illustrasi Kartu Kredit
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto

Nasabah Senang

Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengungkapkan penurunan bunga kartu kredit ini diharapkan bisa menekan pembayaran macet dari nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penurunan bunga ini positif, nasabah juga senang karena lebih ringan. Lalu diharapkan ada impact positif terhadap pembayaran angsuran, sehingga nasabah menjadi lebih ringan," kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (23/4/2020).

Selain bunga kartu kredit, bank juga menurunkan batas pembayaran minimum menjadi 5% dari sebelumnya 10%.

ADVERTISEMENT

Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyebut nasabah juga merespon positif penurunan bunga kartu kredit ini. Menurut dia, beban nasabah bisa menjadi lebih ringan dengan bunga yang kecil dan pembayaran minimum yang lebih rendah.

"Iya nasabah senang dengan penurunan ini. Karena kami juga infokan di e-mail, e-billing dan billing statement-nya. Jadi mereka juga tahu lebih cepat kalau ada penurunan," imbuh dia.

Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menilai penurunan ini memang dilakukan oleh BI sebagai langkah antisipasi kredit bermasalah saat pandemi ini. Kebijakan ini juga akan menguntungkan nasabah atau pemegang kartu kredit. Pasalnya, bunga jadi lebih ringan dan pembayaran minimum jadi lebih rendah.

"Ini menguntungkan untuk nasabah atau pemegang. Karena kondisi seperti ini sedang sulit ya," kata General Manager AKKI, Steve Marta.


(kil/ara)

Hide Ads