Nasabah KSP Indosurya Buka Suara, Tuntut Utang Rp 13,8 T

Nasabah KSP Indosurya Buka Suara, Tuntut Utang Rp 13,8 T

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 20 Jun 2020 10:30 WIB
Nasabah KSP Indosurya di PN Jakpus/Herdi Alif Alhikam
Foto: Nasabah KSP Indosurya di PN Jakpus/Herdi Alif Alhikam

Sementara itu, kuasa hukum Henry, Juniver Girsang menyebut gagal bayar KSP Indosurya yang disebut-sebut hampir mencapai Rp 14 triliun merupakan dampak sistemik dari kasus-kasus yang terjadi pada industri keuangan.

Hal tersebut disebut ikut menjatuhkan citra dan kepercayaan publik pada industri keuangan, termasuk para anggota KSP Indosurya. Ujungnya, banyak anggota KSP yang menarik uangnya secara berbarengan dengan masif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di saat yang sama, pandemi COVID-19 mulai melanda dan membuat KSP tak bisa melunasi kewajibannya. Ketidakseimbangan tersebut membuat KSP kekeringan likuiditas.

"Ini akibat sistemik dari kondisi yang ada mulai tahun 2019. Sejak itu, nasabah itu tidak lagi banyak aktif dan kemudian perputaran yang selama ini lancar menjadi tersendat. Hal yang bermasalah dana di KSP Indosurya di-rush. Jadi pada saat situasi sejenis terangkat, akhirnya berpengaruh ke Indosurya," jelas Juniver.



Simak Video "Petinggi Indosurya Divonis Bebas, Mahfud Dorong Kejagung Naik Banding"
[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Hide Ads