Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Agustus 2020 menjadi Rp 6.726,1 triliun.
Jumlah ini meningkat 13,3% secara tahunan. Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,5%.
"Uang M2 meningkat pada Agustus 2020 disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi," tulis keterangan resmi Bank Indonesia, Rabu (30/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu tingkat pertumbuhan M1 tercatat sebesar 19,3% secara tahunan, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 13,1%. Hal ini didorong oleh naiknya simpanan giro rupiah.
Selain itu, pertumbuhan uang kuasi meningkat, dari 9,7% secara tahunan pada bulan sebelumnya menjadi 11,5% pada Agustus 2020.
Namun, surat berharga selain saham mengalami kontraksi sebesar 18,7% pada Agustus 2020, setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 4,9%.
Berdasarkan faktor yang mempengaruhi, peningkatan M2 pada Agustus 2020 disebabkan oleh kenaikan ekspansi keuangan pemerintah.
"Hal itu tercermin dari pertumbuhan tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang meningkat, dari 40,8% (yoy) pada Juli 2020 menjadi 65,1% (yoy) pada Agustus 2020," tulis keterangan resmi BI.
Selain itu, aktiva luar negeri bersih meningkat sebesar 13,8% secara tahunan pada bulan Agustus 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 17,6%.
Sementara itu, pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 kembali melambat, dari 1,0% secara tahunan pada Juli 2020 menjadi 0,6%.
(ara/ara)