Dear Nasabah... OJK Awasi Ketat Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Dear Nasabah... OJK Awasi Ketat Restrukturisasi Polis Jiwasraya

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 21 Apr 2021 13:57 WIB
Puluhan karangan bunga berisi dukungan terhadap Program Restrukturisasi Polis membanjiri Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jakarta Selasa (15/12/2020).
Foto: dok. Jiwasraya

OJK mencatat terjadi penurunan jumlah pemegang polis pada industri asuransi, khususnya pada produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link. Padahal total premi produk ini hampir 50% atau setara Rp 100 miliar dari total premi nasional yang mencapai Rp 200 triliun.

Ahmad menyebut, jumlah pemegang polis untuk produk unit link sebanyak 4,2 juta atau mengalami penurunan sekitar 2,8 juta dari rata-rata tahun sebelumnya yang sebanyak 7 juta pemegang polis.

"Untuk jumlah tertanggung PAYDI, di 2020 turun drastis, ini ada kaitannya dengan kondisi COVID, banyak yang mungkin tidak melanjutkan produk ini, akhirnya putus di tengah jalan, atau mungkin sudah waktunya jatuh tempo, tambahan nasabah baru tidak baru, sehingga turun drastis menjadi 4,2 jutaan," kata Ahmad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski terdampak COVID-19, Ahmad menilai total aset asuransi jiwa mencapai Rp 550 triliun pada Februari 2021 atau terjadi sedikit peningkatan dan masih menjadi yang terbesar dibandingkan dengan aset asuransi wajib yang sebesar Rp 146 triliun dan BPJS Kesehatan sebesar Rp 135 triliun.

Sementara dari sisi premi, untuk asuransi jiwa tercatat Rp 34 triliun, asuransi umum Rp 18,5 triliun, asuransi wajib Rp 1,87 triliun, dan BPJS Kesehatan 22,3 triliun.

ADVERTISEMENT

Tips aman beli asuransi unit link di halaman berikutnya.


Hide Ads