3 Poin Penting Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Tagih Utang Rp 2,6 T

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 24 Agu 2021 18:00 WIB
3 Poin Penting Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Tagih Utang Rp 2,6 T
Jakarta -

Tommy Soeharto mendapatkan panggilan dari Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pria dengan nama asli Hutomo Mandala Putra itu terlibat dalam hak tagih piutang negara.

Informasi itu tertuang dalam pengumuman yang dibuat Satgas Penanganan Hak Tagih Nehar Dana BLBI yang diteken oleh Ketua Rionald Silaban.

Ada 3 poin penting dari kabar tersebut:

1. Dipanggil atas nama pengurus PT Timor Putra Nasional

Tommy dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra Nasional. Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Keduanya diminta datang ke Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan.

2. Hak Tagih Piutang Negara Capai Rp 2,6 T

Mereka dipanggil dengan agenda menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp 2.612.287.348.912.

3. Ancaman

Pihak satgas memberikan ancaman jika Tommy tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara tersebut akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.




(das/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork