Korban Asuransi Minta Produk Unit Link Dihapus, OJK Bersedia?

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 06 Des 2021 16:25 WIB
Ilustrasi/Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Komunitas korban asuransi AXA Mandiri, AIA, dan Prudential meminta produk unit link dihapus. Sebab, produk asuransi berbalut investasi itu dinilai telah memakan banyak korban. Hal itu disampaikan oleh koordinator korban asuransi Maria Tri Hartati.

Dia menjelaskan kedatangan para korban ke Komisi XI DPR RI untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) panja industri jasa keuangan, bukan untuk sekedar didengarkan. Pihaknya meminta dan mendesak para wakil rakyat untuk membantu penyelesaian permasalahan mereka.

"Kami bukan hanya perlu didengarkan saja tetapi kami butuh pertanggungjawaban atas semua yang terjadi, benahi, dan hapuskan produk unit link karena produk ini sangat tidak layak untuk masyarakat Indonesia. Produk unit link ini telah menghancurkan rencana pendidikan, dan hari tua para korban," kata Maria saat menyampaikan aspirasinya di hadapan Komisi XI DPR RI, Senin (6/12/2021).

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie yang memimpin jalannya rapat turut bertanya langkah konkret yang akan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pertama kita tidak melihat terkait dengan produk unit link ke depan ini apakah akan dibenahi atau tidak, bisnis prosesnya itu bagaimana ke depannya setelah banyak kasus ini. Kan kita ingin lihat respons OJK terhadap permasalahan ini ke depannya bagaimana, apakah produk unit link Ini mau dihapus atau bisa berjalan dengan syarat, syaratnya apa kita nggak dengar nih," tuturnya.

Dolfie pun meminta OJK bisa menjelaskan upaya yang akan mereka lakukan untuk membebani industri perasuransian.




(toy/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork