Jalan Damai Prudential Ditolak Nasabah, OJK Diminta Turun Tangan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 20 Jan 2022 06:50 WIB
Asuransi Prudential/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Nasabah Prudential bermalam di depan Prudential Tower dan menuntut uang mereka dikembalikan. Para nasabah tersebut mengaku merasa tertipu dengan agen ketika menawarkan produk.

Saat itu agen hanya menjelaskan ilustrasi dan janji manis untuk para nasabah. Tidak ada penjelasan terkait risiko apa saja yang mungkin dihadapi ke depan.

Koordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati mengungkapkan jika saat ini pihak Prudential telah menawarkan penyelesaian. Namun hal ini tidak bisa diterima oleh para nasabah. Karena banyak ketentuan dan syarat yang disebut memberatkan pihak nasabah.

Dia menjelaskan sebelumnya komunitas korban ini sudah bertemu dengan OJK dan perusahaan asuransi, namun pihak asuransi menawarkan untuk mengembalikan uang premi hanya 50% dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

"Perusahaan asuransi juga menyampaikan kalau hal itu bukan kesalahan mereka, tapi iktikad baik dari perusahaan asuransi. Banyak syaratnya kami harus hapus postingan di WhatsApp, Facebook dan sosial media lainnya dan kami harus klarifikasi soal masalah ini. Langsung kami tolak, ya emak-emak dengar kata-kata itu langsung marah," jelas dia.

Menanggapi hal itu, pihak Prudential mengungkapkan sudah menempuh langkah persuasif terhadap kelompok ini. Chief Marketing and Communications Officer, Luskito Hambali mengungkapkan pihaknya telah meminta para nasabah untuk menyampaikan keluhan melalui jalur resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Luskito menjelaskan sejak awal, Prudential selalu berupaya mengedepankan komunikasi yang baik agar tercapai penyelesaian, namun para nasabah dan mantan nasabah tersebut tetap tidak menerima itikad baik dari Prudential.

"Bahkan, sampai dengan saat ini kami terus melakukan komunikasi dengan kelompok nasabah dan/atau mantan nasabah tersebut untuk bersedia meninggalkan area kantor perusahaan. Namun 16 orang dari kelompok nasabah dan/atau mantan nasabah tersebut menolak dan bersikeras untuk bertahan dan menduduki kantor Prudential meskipun telah melewati batas waktu jam kerja operasional Customer Care Centre kami," jelas dia.

Lihat juga video 'Prudential Buka Suara soal Nasabah Ngamuk di Kantor Cabang':



OJK harus turun tangan. Cek halaman berikutnya.




(kil/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork