Terbaru di Prudential, Unit Link Makan Korban Melulu, OJK ke Mana Sih?

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 20 Jan 2022 14:15 WIB
Foto: OJK
Jakarta -

Asuransi unit link tak berhenti memakan korban, yang terbaru seperti dialami nasabah Prudential. Sudah banyak nasabah yang menelan pil pahit alias merugi akibat memercayakan uangnya pada produk asuransi berbasis investasi itu. Di mana peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengatasi persoalan tersebut?

Pengamat asuransi Irvan Rahardjo menilai OJK lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan konsumen. Menurut dia itu disebabkan adanya konflik kepentingan, di mana industri asuransi selama ini menyetorkan iuran kepada OJK.

"Nah dia kan lemah soal pengawasan dan perlindungan konsumen, di antaranya penyebabnya karena ada konflik kepentingan, karena dia dihidupi dari iuran industri sehingga dia tidak bisa semudah itu membela konsumen, karena dia hidup dari iuran industri keuangan, jadi ada konflik kepentingan," katanya kepada detikcom, Kamis (20/1/2022).

Faktor lainnya disebabkan oleh adanya gap antara peraturan yang ketat dengan pengawasan yang lemah, termasuk untuk industri asuransi unit link. Irvan berpendapat pengawasan di OJK lemah karena tidak konsisten menegakkan aturan.

"Itu yang sering terjadi, misalnya dalam banyak kasus kan sudah kita lihat soal Jiwasraya sudah bertahun-tahun mengalami kesulitan keuangan, Bumiputera, Kresna Life, WanaArtha," sebutnya.

Menurutnya permasalahan yang terjadi di industri asuransi itu semuanya soal pengawasan, yaitu pengawasan terhadap tata kelola, manajemen risiko, hingga kepatuhan.

Apa yang harus dilakukan terkait asuransi unit link? Klik halaman berikutnya.




(toy/fdl)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork