Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan, Purnama Sianturi mengatakan pengejaran utang ratusan obligor/debitur itu dilakukan bertahap. Untuk tahap pertama tengah menangani 46 obligor/debitur.
Sementara yang sudah berhasil ditagih baru 25 obligor/debitur. Adapun total yang saat ini dikumpulkan dari penyitaan aset hingga penagihan sebesar total Rp 19.164.633.815.293 atau Rp 19 triliun. Angka itu total hingga 31 Maret 2022.
"Jadi sisanya 21 obligor/debitur masih dalam proses penanganan di tahap pertama ini," jelasnya, Jumat (22/4/2022).
Sayangnya, Purnama enggan memberikan data keseluruhan nama obligor/debitur yang menjadi target Satgas BLBI tersebut.
"46 obligor/debitur itu bertahap dari berapa jumlah yang ditangani oleh Satgas, nanti akan ada tahap pertama, kedua, ketiga. Yang ditangani oleh Satgas, ada 200 lebih obligor/debitur, untuk siapa siapa nama debiturnya belum bisa menjawab karena kewenangan informasi yang dikecualikan," ucapnya.
Hasil yang diperoleh oleh Satgas hingga 31 Maret 2022 dengan total Rp 19 triliun:
- Dalam bentuk uang cash Rp 371,29 miliar
- Dalam bentuk sitaan barang jaminan/harta kekayaan lain Rp 12,25 triliun
- Dalam bentuk penguasaan aset properti Rp 5,38 triliun
- Dalam bentuk pemegang saham pengendali (PSP) dan hibah kepada K/L dan Pemda Rp 1,146 triliun.
Aset yang disita berasal dari obligor/debitur hingga 31 Maret 2022:
1.PT Timor Putra Nasional
2. Trijono Gondokusumo
3. Santoso Sumali
4. Grup Texmaco
5. Ulung Bursa
6. Kaharudin Ongko
7. Agus Anwar
(ara/ara)