Serba Serbi Rupiah Digital dan Bedanya dengan Kripto dan Uang Kertas

Ilyas Fadilah - detikFinance
Selasa, 06 Des 2022 08:00 WIB
Foto: Ilustrasi Rupiah Digital (Tim Infografis: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) sedang menggarap Proyek Garuda yang menjadi white paper terkait pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital. Nantinya, Rupiah Digital menjadi satu dari tiga alat transaksi yang sah selain uang fisik dan uang berbasis rekening.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, pada dasarnya Rupiah Digital sama dengan alat pembayaran lainnya. Lantas, apa yang membedakan ini dengan dengan uang fisik atau dengan cryptocurrency?

"Digital Rupiah prinsipnya sama dengan alat pembayaran yang ini (uang kertas), sama. Bedanya yang ini dalam bentuknya uang kertas yang itu bentuknya digital," ujarnya dalam acara BIRAMA : Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital di Gedung BI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Rupiah digital juga memuat fitur-fitur yang terdapat pada rupiah kertas, seperti gambar pahlawan, kesenian, kekayaan alam, hingga tokoh pahlawan. Menurut Perry, semuanya dikemas dalam bentuk kode yang sudah terenkripsi.

"Fitur-fitur yang ada di sini, Bung Karno, Bung Hatta juga ada di Digital Rupiah,Bedanya kalau di dalam Rupiah Digital, semuanya terenkripsi dalam digital coding-coding," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Gubernur Bank Indonesia/Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Filianingsih Hendarta mengungkap beda Rupiah Digital dengan mata uang kripto. Ia menyebut kripto berbentuk aset, sedangkan Rupiah Digital merupakan alat pembayaran.

"Yang satunya kan currency, satunya (kripto) aset digital," singkatnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork