Cara Daftar e-Form BRI Online Lewat HP, Lengkap Beserta Persyaratannya

Maura Rosita Hafizha - detikFinance
Senin, 20 Mar 2023 15:35 WIB
Foto: dok. BRI
Jakarta -

Daftar e-form BRI bisa kamu lakukan dengan gampang dan cepat lho. E-form yang disediakan oleh BRI berfungsi untuk mengecek status penerimaan bantuan BLT UMKM atau BPUM kepada para pelaku usaha kecil.

E-form BRI memudahkan masyarakat untuk mencairkan uang dari bantuan pemerintah agar tidak perlu repot-repot mengantri panjang. Selain itu, manfaat lainnya yaitu sebagai pembayaran uang, pengambilan uang, dan pembukaan rekening BRI.

Nah, untuk kamu yang belum mengetahui cara daftar e-form BRI, selengkapnya akan dijelaskan pada artikel ini.

Cara Daftar e-Form BRI Secara Online

Langkah pertama adalah dengan mempersiapkan HP dan masuk ke web browser. Cara daftar e-Form BRI untuk kamu yang belum terdaftar sebagai UMKM dapat dilakukan dengan mengakses eform.bri.co.id.

Berikut cara daftar e-form BRI lewat HP atau PC secara online dengan mudah dan cepat:

  1. Buka situs eform.bri.co.id melalui browser.
  2. Klik menu Pendaftaran, kemudian klik Rekening.
  3. Di bawah deskripsi persyaratan, lanjutkan prosesnya dengan mengklik menu Registrasi.
  4. Kemudian, tekan menu ''Pembukaan rekening''.
  5. Pilih salah satu jenis rekening yang kamu inginkan.
  6. Setelah itu, klik Registrasi.
  7. Baca syarat dan ketentuan pembukaan rekening dan centang kotak di bawah jika setuju dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
  8. Jika sudah, klik "Buka rekening".
  9. Apabila kamu sudah memiliki rekening sebelumnya, klik "Ya".
  10. Jika belum pernah memiliki rekening, klik "Tidak".
  11. Isi formulir secara lengkap (data diri dan jumlah setoran awal).
  12. Setelah itu, akan muncul halaman baru yang berisi konfirmasi data diri dan nomor referensi.
  13. Kamu bisa mencatat nomor referensi tersebut, kemudian bawa ke kantor cabang BRI terdekat agar dapat di aktivasi.

Cara Cek Bantuan BPUM Online di e-Form BRI

Setelah mengetahui cara daftar e-form BRI, selanjutnya, mari pahami bersama cara mengecek status penerimaan bantuan UMKM sebagai calon penerima. Bagi kamu pelaku UMKM yang sudah mendaftarkan secara online, ikuti metode berikut ini:

  1. Masuk ke browser.
  2. Ketik eform.bri.co.id/bpum.
  3. Masukkan NIK e-KTP yang sebelumnya sudah didaftarkan sebagai calon penerima bantuan.
  4. Masukkan kode verifikasi.
  5. Klik proses inquiry.
  6. Tunggu sebentar, nantinya di layar HP akan muncul notifikasi apakah kamu masuk sebagai penerima bantuan atau tidak.

Jika berhasil, kamu bisa melihat pesan bahwa NIK e-KTP yang dimaksud telah terdaftar sebagai penerima BPUM. Langkah selanjutnya, verifikasi data diri kamu ke kantor BRI terdekat dan jangan lupa untuk membawa bukti e-KTP.

Apabila pendaftaran diri gagal, maka akan tertulis nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Syarat Penerima Bantuan BPUM di e-Form BRI

Dikutip dari laman resmi Kemenkop UKM, adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM melalui e-Form BRI yaitu sebagai berikut:

  1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Memiliki e-KTP.
  3. Mempunyai usaha mikro.
  4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.
  5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  6. Pelaku usaha mikro mengajukan diri menjadi calon penerima BPUM memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak satu miliar rupiah.
  7. Pelaku usaha mikro mendaftarkan diri di wilayah yang sesuai dengan domisili usaha.
  8. Calon penerima bantuan harus melengkapi dokumen pendaftaran yang di upload yaitu KTP, KK, NIB/SKU/IUMK, yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Itulah cara daftar e-form BRI yang bisa dilakukan lewat HP dan PC. Pastikan dokumen yang dibutuhkan telah kamu siapkan terlebih dahulu agar proses pendaftaran berjalan dengan mulus.



Simak Video "129 Tahun BRI Mewujudkan Inovasi dan Pelayanan Prima untuk Indonesia"

(fds/fds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork