Erick Thohir Ungkap 7 Dapen BUMN Jadi 'Pasien' BPKP

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Jumat, 13 Okt 2023 22:51 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir.Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan, saat ini sebanyak 7 dana pensiun (Dapen) BUMN tengah dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Diketahui Kementerian BUMN menggandeng BPKP dan Kejaksaan Agung untuk program bersih-bersih Dapen BUMN. Adapun dari 48 dapen, sebanyak 11 atau 70%-nya dalam keadaan kurang sehat.

"Yang 4 sudah, ada kerugian negara. Oknumnya harus ditangkap. Nah kalau yang 7 tunggu proses audit, sabar. Nanti saya ngelapor-ngelaporin ada korupsi, tahunya nggak. Saya yang dosa loh," kata Erick, di Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Erick menegaskan bersih-bersih BUMN bertujuan untuk menangkap oknum dan memperbaiki struktur yang ada dalam perusahaan BUMN. Seperti halnya langkah yang telah dilakukan terhadap Garuda.

"Garuda ketika hampir bangkrut ada korupsi leasing pesawat. Hari ini Garuda secara laba, sebelum depresiasi, sebelum pajak, sudah ada Rp 4 triliun lebih. Artinya sudah lebih sehat. Ini yang kita mau, bukan sekedar nangkap oknum terus perusahaannya bangkrut," ujarnya.

Sedangkan untuk BUMN-BUMN Karya, menurutnya perlu waktu penyehatan hingga 3 tahun. Begitu pula dengan dapen BUMN yang juga perlu waktu penyehatan 3 tahun karena ini proses restrukturisasi.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan 4 Dapen BUMN sedang diproses Kejaksaan Agung.

Masih ada 7 Dapen lagi yang mau diproses.

"Kan lagi proses, yang empat sudah diproses, kan kita tunggu nanti dari kejaksaan. Kita ada tujuh lagi tapi baru mau jalan," katanya saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Menurut pria biasa dipanggil Tiko itu untuk tujuh dapen BUMN lainnya yang baru diperiksa Kementerian dan BPKP belum ada indikasi fraud. Ketujuh Dapen ini diperiksa karena memang ada masalah keuangan.

"Itu belum indikasi fraud, itu kita lihat dari yieldnya rendah jadi memang jauh dari target investasi. (Akan dilaporkan ke kejaksaan?) Belum masih lama karena ini baru mulai diinvestigasi. (Akhir Oktober ini?) Enggak enggak awal tahun depan," jelasnya.




(shc/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork