Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) memberikan tugas baru terhadap PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) atau BUMN yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Tugas baru atau perluasan mandat kepada PT SMF (Persero) ini dalam rangka menyelesaikan permasalahan kebutuhan perumahan di tanah air.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kementerian Keuangan, Meirijal Nur mengatakan tugas baru yang harus diemban SMF adalah mendukung peningkatan kapasitas penyaluran perumahan yang berkesinambungan dari sisi suplai dan demand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau semakin terbuka lebar," kata Meirijal dalam acara Media Briefing DJKN secara virtual, Jumat (26/3/2021).
Dengan perluasan mandat ini, Meirijal mengatakan, SMF dapat memberi dukungan pembiayaan tidak terbatas pada KPR siap huni saja, tetapi juga pada kredit mikro perumahan dan KPR sewa beli agar mampu memfasilitasi lebih banyak masyarakat.
Selain itu, perluasan mandat juga dapat membuka peluang SMF untuk mendukung pembiayaan pasokan perumahan melalui kredit konstruksi bekerja sama dengan lembaga penyalur pembiayaan perumahan. Untuk mendukung suplai perumahan, SMF juga memiliki andil pada pembiayaan dan persiapan proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam rangka mengoptimalisasi aset negara.
"Tahun 2020 kemarin pemerintah menerbitkan PP baru untuk memperluas mandat SMF. Latar belakangnya ini semua terkait permasalahan penyediaan rumah sebagai kebutuhan mendasar manusia dan itu kewajiban pemerintah mengadakan sandang, papan dan perumahan," ungkapnya.
Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo mengatakan perluasan mandat ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2005 tentang Penyertaan Modal Negara untuk pendirian persero di bidang Pembiayaan Sekunder Perumahan.
Dalam perluasan mandat ini, dikatakan Ananta, SMF akan tetap berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang bekerja sama dengan BLU PPDPP Kementerian PUPR.
"Di sisi suplai perumahan, backlog itu setiap tahunnya tumpang, demand-nya 1,2 juta rumah, suplainya hanya 400 ribu rumah, jadi selalu negatif, over demand, perseroan juga dukung suplai rumah dengan penyaluran fasilitas pinjaman," kata Ananta.
SMF sebagai SMV (Special Mission Vehicle) dan fiscal tools pemerintah, juga diharuskan aktif dalam menjalankan program penugasan khusus dari pemerintah. Di antaranya Program Pembiayaan Homestay dan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.
Berlanjut ke halaman berikutnya.