Reformasi Industri Asuransi hingga Perbaiki Citra Pasar Modal

Wawancara Khusus Ketua OJK

Reformasi Industri Asuransi hingga Perbaiki Citra Pasar Modal

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 20 Jan 2020 19:28 WIB
Foto: Agus Dwi Nugroho / 20detik


Pak kondisi di tanah air juga kan banyak dipengaruhi oleh kondisi di internasional ya. Saya tahu kan bapak juga pernah di IMF. Khusus ada ancaman secara politik gagah banget ngomongnya, ancaman perang dunia ketiga, Iran dengan Amerika. Nah kondisi global kayak semacam itu seberapa itu akan berdampak?
Nah ini kan bagus kita alert bahwa ada risiko-risiko ancaman macam-macam lah. Tapi yang penting bagaimana, pertama kita imun, kita tahan dari berbagai risiko itu. Justru kita harus, kita melakukan persiapan-persiapan exercise, ya mudah-mudahan risiko itu tidak terjadi. Kalau terjadi kita jadi sudah siap, sudah imun. Nah di antaranya reform ini di antaranya untuk itu, karena dunia kan kita tahu sendiri, kita nggak tahu perang dagang sampai di mana, kita nggak tahu geopolitik sampai di mana.

Tapi memangnya kita mau masuk menghindari pertentangan geopolitik? nggak, policy kita nggak begitu. Yang penting bagaimana kita bersiap-siap ya mempersiapkan diri dengan bagaimana bisa kita kompetitif di pasar global, dengan berbagai komoditi yang ada di kita. Kita mempunyai resources yang banyak, kita mempunyai orang yang banyak, dan tentunya ini tourism, suatu hal yang bagus ya. Ini kita olah supaya kita bisa mendatangkan devisa. Ini lah sebenarnya hal-hal yang begini yang harus kita lakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan cara begitu kita akan mendapatkan devisa banyak, menjadi kuat. Juga kita harus mendorong ekspor. Ekspor, komoditi kita banyak ya, ada pertanian, ada energi, bagaimana refinery bisa kita percepat sehingga kita tidak sangat tergantung untuk impor sehingga tidak terombang-ambing oleh gejolak. Nah hal-hal ini yang harus kita lakukan untuk memperkuat diri kita. Dan otomatis kalau kita kuat ya otomatis kalau ada apa-apa kita lebih tahan, stabil. Ini yang harus kita lakukan. Ya ini lah sebenarnya bagaimana mitigate ya risiko dengan cara bagaimana kita memperkuat diri kita. Ini lebih penting

Kondisi masyarakat kita sepertinya kurang mendapatkan mitigasi atau edukasi yang memadai khususnya sektor investasi ilegal. Masyarakat kita kan mudah banget teriming-imingi nabung sedikit dapat hadiah banyak. Nah ini langkah supaya tidak terus terulang apa yang akan dilakukan?

Masyarakat kita itu pintar sebenarnya, pintar. Bagaimana nggak pintar, pinjaman online semalam pinjam 20 kali. Habis itu ya kalau semalam pinjam 20 kali ya etikanya sudah nggak betul ya. Pintar memanfaatkan ya kan, biasanya pinjam susah, ini dengan online boleh dikasih lagi. Nah ini satu, pintar tapi etikanya kurang. Nah otomatis kalau ditagih ya yang namanya masyarakat ya ngeles lah

Ini kita bicara masyarakat yang awam ya?
Masyarakat yang, yang artinya kalau sebenarnya orang pinjam 20 kali semalam itu mau awam mau nggak itu menurut saya bukan awam, pinter memanfaatkan. Jelas dong, kalau namanya pinjam kan harus mengembalikan. Kapan mengembalikan sudah jelas, punya uang atau nggak bisa ukur sendiri dong. Kalau nggak punya kapasitas untuk pinjam sebegitu banyak, mengembalikan waktu tertentu ya jangan. Nah bukan ndak ngerti, ngerti tapi pintar memanfaatkan. Nah oke lah itu adalah faktualnya. Tapi bagaimana ini tapi ternyata banyak yang mendapatkan manfaat itu yang benar-benar pinjam untuk kepentingan yang urgent dengan cepat, dengan elektronik bisa dilakukan.

Secara tradisional ini ada. Kalau kamu masuk di pasar itu cek pasti ada, yang sudah saya buktikan di beberapa pasar saya masuk pasar ibu-ibu saya tanya 'bu, kalau kurang duit pinjam kemana?', 'pak itu', 'siapa itu?', 'ya itu, bapak itu', berapapun dia pakai topi, ada, tas ada note, pinjam berapapun dikasih. 'Pinjamnya berapa bu?', 'pinjamnya saya kan untuk dagang ini Rp 200 ribu cukup, dagang nasi gudangan', 'nah mengembalikan bu?', 'ah saya sih pinjam Rp 200 ribu, saya berdagang kan bisa dapat Rp 500 ribu sehari', 'jadi ibu mengembalikan berapa?', 'ah saya mengembalikan Rp 300 ribu nggak masalah, sorenya.

Yang itu yang orang bilang hitung-hitungannya tinggi sekali 50% sehari. Tapi suka sama suka. Sukanya ibu-ibu ini 'aku kalau pinjam ke bank kan ndak bisa pak' tanya jaminan, tanya tetek-bengek, tanya catatan, saya harus pergi dari sini, saya nggak bisa dagang, rumit. 'Saya duduk di sini tinggal tiap hari saya pinjam duit Rp 200 ribu ya mengembalikan Rp 300 ribu, dan tiap hari saya di sini, dia juga di situ. Jadi mitigasinya saling lihat-lihatan tiap hari, pagi, siang, sore ya. Kalau dia nggak ada, ibu ini pasti kepaksa karena sakit, karena ambil raport, dan pasti bilang dulu 'saya besok pagi nggak jualan, siang jualan. Nah ini ekosistem itu ekosistem tradisional yang diciptakan dan ini sudah kayak kultur ya kan, happy sama happy.

Nah kalau dengan online. Kalau ini kan terjadi di pasar. Tapi masyarakat biasa gimana, kan ndak bisa. Mitigasinya agak susah. Nah itu lah yang sebenarnya kita ketuk ya sudah lah, kalau itikad baik itu syarat utama kalau mau melakukan transaksi yang begitu-begitu ya. Nah sehingga pakai online silahkan. Ibu ini pakai online juga bisa kalau mau sehingga size-nya bisa lebih gede, jumlahnya lebih banyak. Ya tapi yang tadi saya bilang rentenir tadi apa gimana, logikanya memang kasihan 50. Tapi happy sama happy, terus mau diapain? mau diberantas. Kalau rentenir itu diberantas, ibu ini kepada siapa lagi mengandalkan, ndak ada. Tapi begitu tadi kita ngomong online pasti ada orang yang memanfaatkan sebenarnya dan itu ada. Nah tapi dalam hidup ini kan memang nggak terlepas dari ekses-ekses begitu, silahkan saja

Pertama yang kita lakukan, satu, semua peer-to-peer online harus terdaftar, satu yang kita lakukan. Tapi disuruh terdaftar banyak yang nggak ingin terdaftar karena kalau terdaftar ketahuan. Nah ini kan punya itikad yang nggak bagus ya ya sudah lah kalau nggak terdaftar kita tutup, gitu saja. Ya kuat-kuatan, ditutup pagi, sore buka. Ditutup sore, pagi buka. Ya sudah lah kuat-kuatan. Nah ini kita bekerja sama dengan Kominfo karena platform-nya itu Kominfo. Makanya jangan heran kalau sudah 1.800 platform peer-to-peer yang kita tutup. Tapi terus saja. Yang kedua kita minta ya setiap platform peer-to-peer yang terdaftar membuat asosiasi dan mereka berjanji akan taat dan patuh kepada etika. Dan apabila melanggar etika saya minta asosiasi untuk mengingatkan. Kalau bandel laporkan ke OJK kita tutup. Nah yang dilakukan adalah dia membentuk yang disebut ethical code antar mereka.

Ya di antaranya tidak boleh mensirkulasikan data pribadi. Penagihan harus pakai etika, jangan sampai ngawur, jangan sampai pakai orang lain dan sebagainya. Ini ada itu. Kalau ada yang melanggar diingatkan sama asosiasinya dan dilaporkan ke kita. Yang ketiga harganya price-nya yang wajar dong, punya komitmen dan komitmennya dikonsultasikan sama kita ya dan tentunya komitmen ini mungkin dirasa kalau terlalu tinggi kita minta untuk diturunkan, terus begitu. Dan di samping itu yang keempat sama sama dong kita mengedukasi masyarakat yang tidak boleh melanggar etika bukan hanya platform peer-to-peer, penyedia tapi masyarakat juga harus mempunyai itikad baik dan etika. Dari dulu moral hazard-nya kalau pinjam itu ya nggak nyaur, nggak mengembalikan, moral hazard-nya kan gitu. Jangan sampai dong dilakukan

Di medsos juga masyarakat kita lebih galak kalau ditagih?
Lah iya, ya naturenya begitu. Bahkan kalau boleh ngemplang kenapa nggak. Nah itu jangan sampai terjadi gitu dan ini akan menjadi delik penipuan dan delik penggelapan. Cuma masalahnya kalau masyarakat kecil-kecil ini kan ya otomatis tentunya nanti pasti adalah yang kita sebut efek jera meski kecil kan tidak boleh kebal hukum. Silahkan saja dilakukan oleh yang memberikan pinjaman apabila melanggar etika dan melanggar perjanjian ya silahkan saja diproses

Tadi bapak bilang sudah ada 1.800an peer-to-peer yang ditutup tapi bapak juga bilang masyarakat pintar, cerdik dan memang kerap terjadi, ditutup dia tinggal ganti baju, ganti lembaga. Gimana supaya kayak gini-gini nggak terulang lagi?
Akan kita track akan kita kasih efek jera. Caranya kita laporkan, proses hukum, ya itu akan kita lakukan

Selama ini pernah melakukan hal semacam itu?
Ya ndak usah kita besar-besarkan lah, pasti ada lah, ada kita lakukan

(toy/zlf)

Hide Ads