Besaran nilainya berapa?
Besarannya kami lagi finalkan sebenarnya, ancar-ancar sudah ada. Mungkin around-nya ya, waktu diskusi kemarin dengan teman teman, yang sudah kita simulasikan. Kalau dirata-rata mungkin Rp 160-an juta itu plafon kredit BP Tapera itu masih simulasi kami. Ingat, itu masih simulasi, jadi PP sudah diserahkan kami sudah ada diskusikan dengan pengembang, perbankan, dan koordinasi juga ke pihak Kementerian PUPR supaya program sinkron. Jangan beda-beda satu sama lain dan sasarannya malah nggak tepat.
Ini kan masih banyak membingungkan, jadi misalnya ada orang jual rumah Rp 100 juta, ajukan kredit KPR, kan bank hanya berikan pinjaman 70% dari nilai objek dijual. Itu pun tim appraisal mereka yang tentukan, kita bayangkan Rp 70 juta. Ternyata pihak bank menimang objek hanya Rp 80 juta, akhirnya kan yang didapatkan Rp 50 sampai 60-an juta padahal yang perlu dibayarkan Rp 100 juta, akhirnya nombok lagi nih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau sistem Tapera begitu juga nggak?
Jadi kalau uang muka pada program yang selama ini ada ya memang kan uang muka itu ada ditentukan oleh bank, untuk kasus tertentu ada juga yang berikan uang muka 0%, tapi sangat sedikit. Uang muka memang sebagian besar ada.
Kalau kita di BP Tapera kan nanti ada duit kita, katakanlah KPR itu misal Rp 200 juta. Ke depannya rencana kita 75% duit kita 25% duit bank dari total KPR-nya. Nah kemudian bila bicara uang muka, yang saya tahu selama ini, pemerintah juga lewat Kementerian PUPR ada bantuan uang muka. Maka kami berharap, di program Tapera ini peserta bisa memperoleh fasilitas uang muka di pemerintah selama ini di Kementerian PUPR, sehingga bisa meringankan beban uang mukanya.
Peserta wajibnya minimal upah berapa dan pemanfaatannya juga bagaimana?
Tapera yang wajib jadi peserta yang upahnya upah minimum, sementara kalau yang mau dapat manfaat di kami nanti menetapkan harus Rp 8 juta penghasilannya. Sekarang kalau PNS sendiri baru masuk gaji pokok dan tunjangan keluarganya baru masuk aja, range-nya Rp 6-7 juta. Di Kementerian, di pusat misalnya, jadi PNS muda nggak terlalu jauh. Apalagi kalau bicara sama tunjangan kinerjanya.
Nanti kalau memanfaatkan biayanya, dari Rp 8 juta tadi itu hitungannya sudah sama gaji tunjangan kerja dan tunjangan keluarganya kita masukan. Jadi dengan demikian PNS muda pun bisa langsung.
Minimal peserta setahun baru bisa manfaatkan?
Menurut UU secara umum dia anggotanya harus 12 bulan minimal, satu tahun. Itu menurut UU dan PP. Kecuali nanti khusus untuk PNS yang dulu sudah jadi anggota Bapertarum karena mereka sudah ada saldo awal dan lebih lama. Jadi kalau konversi, duitnya sudah memenuhi sesuai dengan simpanan 3% tadi ya nanti dia otomatis bisa langsung dari PNS itu.
Baca juga: Mulai 2021, Dana FLPP Masuk ke BP Tapera |
Ada jaminan kalau ikut Tapera, tidak akan ada lagi potongan lain ke pihak bank dan manapun?
Yang kita atur kan data Tapera-nya di kita, tapi nanti waktu teman-teman perbankan menyalurkan itu tentunya BP Tapera bikinkan rambu-rambu lah. Misalnya contoh nanti ada aturan BP Tapera tentang penyaluran pembiayaannya kami akan bikin itu dan dipertegas.
Melindungi pegawai nih berarti?
Otomatis itu.
Tadi dibilang orang sudah punya rumah bisa ikut nikmati buat renovasi, kalau beli rumah lagi boleh?
Nggak boleh kalau itu, setiap peserta cuma boleh sekali mendapatkan manfaat kepemilikan. Jadi karena gini dalam UU itu prinsip utamanya kan gotong royong. Jadi bersama-sama mengumpulkan duit baik sudah punya maupun belum, dikumpulkan duitnya, yang punya rumah nggak bisa lagi beli rumah pakai duit ini yang bisa hanya yang belum punya rumah. Tapi jangan khawatir, duitnya akan dikumpulkan saat pensiun atau usia 58 tahun, lalu dikembalikan duitnya dengan hasil pemupukannya. Kan disitu gotong royongnya.
Kan kemarin yang bikin ribut juga karena orang sudah punya rumah kenapa mesti dipaksa menabung juga?
Jadi ini lah prinsip gotong royongnya, kan ini sudah kajian mendalam. Dan contoh lagi di negara-negara lainnya di sana ini sudah dilakukan. Kalau kita lihat Malaysia, Singapura, India, China, sama. Dia punya program tabungan perumahan yang sama ini dan dia mengumpulkan dana dari masyarakat itu. Polanya begini, pemanfaatannya juga sama.
Kalau kita lihat lagi bagaimana dulu UU ini dibentuk mengacunya sudah dari negara tadi, malah belajar juga contractual setting, kan negara tadi itu kan housing provident fund secara umum. Jadi ini sudah dipelajari sebelum jadi UU, jadi ini bukan UU baru sebenarnya. Buat kita aja yang baru.
Malah katanya, menurut ceritanya ini dulu malah sudah dimulai di Inggris. Jadi mereka berkumpul bersama membangun rumahnya, mereka iuran masing masing, kalau sudah cukup satu rumah dibangun dulu lalu diundi nih pemenangnya. Kemudian dilembagakan pelan-pelan, akhirnya banyak negara memakai.
Jadi ada rujukannya dari mana saja dan bagaimana?
Ada, jadi kalau dilihat dari bahan UU dan naskah akademiknya itu kan di situ disebut itu rujukannya di Prancis di Jerman di Singapura, China, bagaimana di India. Baru kemudian diformulasikan jadi UU Tapera.
Dari negara yang jadi rujukan, persentase pemotongan nya seperti apa?
Memang berbeda-beda, ada banyak negara juga yang pembiayaan rumah begini masuk ke dalam sistem jaminan sosialnya. Terutama jaminan hari tua, jadi jumlahnya mungkin jauh lebih besar, karena sudah digelondongkan jadi satu.
Tapera muncul saat pandemi, saat perusahaan nyaris collapse. Belum lagi kita kemarin dapat kado kenaikan iuran BPJS, jadinya masyarakat ngeluh dipotong lagi, tanggapannya?
Jadi sesuai PP itu sudah disebut, untuk pekerja swasta saja kan itu masih nanti jadi peserta 7 tahun sesudah PP ini diundangkan. 2027. Jadi artinya maksimum untuk pekerja swasta diberikan waktu sampai dengan 7 tahun sesudah PP diundangkan.
Kalau tahun depan yang swasta ikut apakah boleh?
Nggak apa-apa. Kalau ada pekerja dan pemberi kerjanya mau ikut, monggo. Tapi buat kami di BP Tapera collection-nya, karena kami kan bertahap ya, pertama akan kita dorong kan PNS. Itu pun baru kita collection di Januari 2021, itu baru PNS tok. Jadi kalau di PP ada beberapa hal yang harus dilakukan setelah PP itu disahkan.
Jadi misalnya duit Bapertarum, itu kan belum masuk di kami, harus ada prosesnya di PP dilikudiasi dulu aset yang kemarin di Bapertarum semenjak dia dilikuidasi pada 2018 sampai hari ini mesti dihitung lagi tuh. Baru nanti dibikin aturannya salah satunya adalah pengalihan dananya ke BP Tapera.
Itu baru proses pengalihan dari PNS, jadi bukan serta merta PP hari ini disahkan, besok kemudian langsung masyarakat ditarik. Rencananya 2021 itu buat PNS dulu. Tadi simpanannya buat nanti 2021 Januari. Rencana kita 2021 PNS, kemudian bertahap BUMN, BUMD, BUMDes, TNI-Polri, baru ujungnya teman-teman swasta.
Ada tahap pembedaan itu tujuannya apa?
Jadi kalau dilihat kembali setiap kita menetapkan berapa sih simpanan itu kan harus, misalnya ada PNS yang digaji APBN-APBD kan nanti bu Menteri Keuangan yang tetapkan setelah koordinasi ke Menpan dan Menteri PUPR. Nanti kalau BUMN, Menteri BUMN yang tetapkan, batasan pengalihan berapa yang dipotong itu, ini kan proses bertahap.
Kalau kita baca di PP kita kan butuh siapkan regulasi yang diamanatkan di PP itu. Sehingga proses ini nggak blek ujug-ujug begitu, masih butuh waktu, tapi targetnya Januari 2021 PNS sudah bisa. Ada 4,2 jutaan orang lah.
Baca juga: Iuran Peserta Tapera Diinvestasikan di Saham |
Ada politisi yang bilang pemerintah memberatkan kembali masyarakat di tengah pandemi, dia bilang kewajiban negara bikin rumah buat masyarakat. Tapi disebut tadi di luar negeri ada prinsip begini, apakah memang ada negara yang seutuhnya siapkan rumah buat warga miskin tanpa harus keluar duit?
Mungkin khusus warga miskin itu mungkin dulu pernah ada pondok buruh atau rumah sosial, kalau ada gelandangan ditampung di situ. Tapi kalau dalam rangka kepemilikan rumah, diberikan negara 100%, saya malah nggak tahu ada program seperti itu. Ini konteksnya kan kepemilikan ya.
Mungkin kalau sering baca berita apa sih persoalan dalam pembiayaan perumahan, masalah accessibility, affordability, sustainability. Jadi begini memang kalau kita berpikir pembiayaan rumah itu kan dana yang dibutuhkan besar dan butuh jangka panjang, sehingga harus dicari sumber dana lain tak hanya dibebankan APBN karena nggak bakal sanggup dari tahun-tahun dan terus menerus memenuhi kebutuhan itu.
Nah salah satu solusinya agar dana itu tersedia adalah memanfaatkan prinsip gotong royong tadi, jadi kalau dibilang ini solusi ya memang solusi. Karena dari dulu memang begitu, tidak pernah dana tersedia untuk memenuhi seluruh kebutuhan rumah rakyat ini. Jadi ini solusi dan sudah dipelajari tentunya.
Apakah Tapera akan membebani pegawai dan pekerja di tengah pandemi?
Masih ada waktu untuk kita ambil collection, saya sebutkan lagi kita akan mulai di bulan Januari 2021 itu pun PNS dulu.
Berlanjut di halaman berikutnya.
Simak Video "Rumah Subsidi Banyak Tak Dihuni"
[Gambas:Video 20detik]