Ingat! Beli Mainan Impor Jangan Lupa Urus SNI

Ingat! Beli Mainan Impor Jangan Lupa Urus SNI

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 20 Jan 2018 09:43 WIB
Ingat! Beli Mainan Impor Jangan Lupa Urus SNI
Foto: Grandyos Zafna
Menurut Ditjen Bea Cukai, wajib SNI bagi mainan impor untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.

"Aturan pemerintah memiliki tujuan, agar menjaga industri dalam negeri juga di samping fiskal harus dipenuhi. Jadi ada dua kewajiban memenuhi SNI dan membayar pungutan bea masuk, pajak dalam rangka impor," kata Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai, Deni Surjantoro, kepada detikFinance di Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk keadilan. Artinya, pihak ritel maupun perseorangan yang memasok mainan impor untuk dijual atau koleksi sama-sama wajib mengurus SNI. Selain itu,sertifikat SNI memberikan kepastian terhadap keselamatan, kesehatan khususnya jika mainan tersebut diberikan untuk anak kecil. (hns/hns)
Hide Ads