Fakta Rencana Gaji PNS Muslim Langsung Dipotong Zakat 2,5%

Fakta Rencana Gaji PNS Muslim Langsung Dipotong Zakat 2,5%

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 08 Feb 2018 07:21 WIB
Fakta Rencana Gaji PNS Muslim Langsung Dipotong Zakat 2,5%
Foto: Rachman Haryanto
Kementerian Agama mengumumkan alasan pemerintah bakal memotong 2,5% gaji PNS hanya sebagai salah satu bentuk memfasilitasi masyarakat dalam hal ini PNS untuk memenuhi kewajiban membayarkan zakat.

Fasilitas yang ditujukan kepada para PNS muslim ini juga tidak diberlakukan secara wajib, hanya untuk mempermudah abdi negara terutama yang gaji dan tunjangannya telah mencapai nishab (batas minimal wajib pajak).

Jika PNS bersedia gajinya dipotong 2,5% untuk zakat maka hal tersebut dilakukan setiap bulannya. Para abdi negara muslim juga tidak diwajibkan mengikuti ini.
Hide Ads