Fakta Rencana Gaji PNS Muslim Langsung Dipotong Zakat 2,5%

Fakta Rencana Gaji PNS Muslim Langsung Dipotong Zakat 2,5%

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 08 Feb 2018 07:21 WIB
Fakta Rencana Gaji PNS Muslim Langsung Dipotong Zakat 2,5%
Foto: Rachman Haryanto

Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwacanakan bakal dipotong 2,5% untuk membayar zakat. Akan dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

Adapun, rencana tersebut diharapkan dapat diimplementasikan pada tahun ini dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres).

Metode penghimpunannya akan dilakukan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L), BUMN maupun BUMD, yang nantinya akan menyetorkan kepada Baznas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dana zakat yang dikelola oleh Baznas akan disalurkan kepada masyarakat miskin yang berhak menerima.

Tidak hanya itu, dana zakat yang berasal dari para abdi negara juga nantinya untuk kegiatan-kegiatan sosial, seperti bantuan korban bencana, hingga sebagai modal usaha.

Beleid ini sifatnya tidak mewajibkan seluruh PNS muslim memenuhi kewajiban zakatnya. Bahkan, abdi negara juga masih boleh tidak dikenakan potongan.

Mekanisme pengumpulannya setiap bulan dan langsung masuk ke rekening Baznas, dalam perpresi diatur lebih lanjut syarat dan prosedur yang memungkinkan setiap ASN menyatakan bersedia atau tidak.

Hide Ads