Aturan Main Pengelolaan Dana Haji Terbit, Bisa Dipakai Apa Saja?

Aturan Main Pengelolaan Dana Haji Terbit, Bisa Dipakai Apa Saja?

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 05 Mar 2018 08:18 WIB
Aturan Main Pengelolaan Dana Haji Terbit, Bisa Dipakai Apa Saja?
Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Anggito mengaku saat ini pihaknya masih menyusun rencana yang tepat dalam mengelola dana haji tersebut. Dia masih belum bisa merinci bakal seperti apa mengelola dana haji itu nantinya.

"Ya kita nggak tahu karena ini kan PP-nya masih dipelajari, kemudian kita masih susun rencana, baru mau dibahas dengan dewan rencana, dan masih harus dibawa ke DPRD," kata Anggito.

Anggito memperkirakan pihaknya bisa selesai melakukan semua perencanaan ini pada akhir Maret 2018. Dengan begitu, maka dana haji yang diperkirakan mencapai Rp 100 triliun tersebut bisa dikelola.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maret, akhir maret. Tergantung jadwal DPR," katanya.


Hide Ads