Cuti Bersama Lebaran 7 Hari, Swasta Tidak Wajib

Cuti Bersama Lebaran 7 Hari, Swasta Tidak Wajib

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 08 Mei 2018 07:52 WIB
Cuti Bersama Lebaran 7 Hari, Swasta Tidak Wajib
Foto: Rachman Haryanto

Mengacu pada hasil evaluasi yang dilakukan pemerintah dan pengusaha, pemerintah memastikan pengoperasian layanan Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka pada tanggal 20 Juni 2018, sedangkan untuk perbankan buka pada tanggal 19 Juni 2018, itu pun hanya kegiatan kliringnya saja.

"Untuk tanggal 20 bursa dibuka seperti biasa, ada transaksi. Terima kasih Pak Sugeng (Deputi Gubernur Bank Indonesia) tanggal 19 sudah diputuskan sudah mulai kliring dibuka. Jadi bank-bank sudah bisa melakukan settlement pada tanggal 19. Jadi kalau mau melakukan transaksi di bursa tanggal 20 berarti sudah ready," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Wimboh menjelaskan, keputusan tersebut menjadi hasil evaluasi antara pemerintah dengan berbagai kalangan termasuk pengusaha dalam menentukan cuti bersama Lebaran 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk di sektor jasa keuangan terutama perbankan ini bukan yang pertama. Pada saat cuti bersama perbankan tetap buka secara terbatas dan mungkin kliring," tambah dia.

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengatakan pengoperasian perbankan pada tanggal 19 Juni bersifat terbatas, atau hanya beberapa kegiatan saja yang dioperasikan seperti kliring.

"Kami sudah siap tanggal 19 Juni untuk operasional terbatas. Sehingga pelaksanaan transaksi keuangan tunai maupun non tunai sudah kami siapkan," jelas Sugeng.

Hide Ads