Cuti Bersama Lebaran 7 Hari, Swasta Tidak Wajib

Cuti Bersama Lebaran 7 Hari, Swasta Tidak Wajib

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 08 Mei 2018 07:52 WIB
Cuti Bersama Lebaran 7 Hari, Swasta Tidak Wajib
Foto: Istimewa/Jasa Marga

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan pelayanan di pelabuhan buka seperti biasa meskipun cuti bersama Idul Fitri tetap 7 hari.

Hal ini disampaikan Budi Karya usai pengumuman cuti bersama Lebaran di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Buka. Sama saja seperti biasa tidak ada pengecualian. Segala pelayanan kita buka seperti biasanya dan saya sudah mendapatkan dukungan dari asosiasi. Secara khusus saya akan membuat prescon (press conference) berkaitan dengan operasional pelabuhan," kata Budi Karya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menhub mengimbau kepada masyarakat terutama yang sudah berkeluarga untuk bisa berangkat lebih awal saat mudik agar terhindar dari kemacetan akibat penumpukan kendaraan di jalan.

"Hindari itu lakukan sebelumnya jadi terhindar dari kemacetan," jelas dia.


(ang/ang)
Hide Ads