Aturan Baru Taksi Online Berlaku Juni, Ada Sanksi Buat yang Nakal

Aturan Baru Taksi Online Berlaku Juni, Ada Sanksi Buat yang Nakal

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 27 Feb 2019 08:40 WIB
Aturan Baru Taksi Online Berlaku Juni, Ada Sanksi Buat yang Nakal
Foto: Pool


Kemenhub telah empat kali mengganti Permenhub tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Aturan tersebut mengatur taksi online. Lantas apakah aturan tersebut bakal bernasib sama, alias digugat lagi?

"Nah artinya ini kan sudah empat kali nih Peraturan Menteri ini. Ini yang terakhir menurut saya sudah sangat responsif kita, sangat akomodatif kita," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi dalam Sosialisasi PM 118 di Merlynn Park Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).

Dia memaparkan, PM 118 dibuat dengan melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu harusnya sudah mewakili aspirasi seluruh pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi menurut saya ini paling baik. Makanya saya katakan berkali kali, regulasi ini regulasi gotong-royong, ada pemerintah ada aplikator, ada pengemudi," sebutnya.

Kalaupun pada gilirannya nanti ada yang keberatan dengan PM 118, dia meminta membiarkan dulu aturan ini berjalan. Jika perlu dilakukan penyesuaian, Kemenhub tak menutup diri untuk merevisi aturan.

"Biar ini berlaku dulu, berjalan dulu, nanti saya kira begitu ada perkembangan lagi yang lain, baik menyangkut masalah IT, sistem dan sebagainya, bisa saja kita lakukan penyesuaian. Sementara ini biarin jalan dulu satu tahun katakan gitu, kalau memang perlu direvisi ya kita revisi saja," jelasnya.


Hide Ads