Tarif Ideal Ojol Diusulkan Rp 2.000/Km, Kemenhub Cari Jalan Tengah

Tarif Ideal Ojol Diusulkan Rp 2.000/Km, Kemenhub Cari Jalan Tengah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 23 Mar 2019 09:00 WIB
Tarif Ideal Ojol Diusulkan Rp 2.000/Km, Kemenhub Cari Jalan Tengah
Foto: Dikhy Sasra

Grab mengusulkan tarif ojol maksimal Rp 2.000 per km. Lantaran, studi independen menunjukan sebanyak 71% konsumen hanya mampu menoleransi kenaikan pengeluaran sebanyak Rp 5.000.

"Salah satu studi independen terkini menunjukkan bahwa sekitar 71% konsumen hanya mampu mentoleransi kenaikan pengeluaran kurang dari Rp 5.000. Dengan demikian, dengan jarak tempuh rata-rata konsumen sebesar 8,8 km per hari, berarti kenaikan tarif yang ideal adalah maksimal Rp 600 per kilometer atau maksimal naik menjadi Rp 2.000 per kilometer," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno dalam keterangan tertulis, Jumat (22/3/2019).

Oleh sebab itu, dia meminta regulator mengatur tarif secara bijaksana sehingga dapat menjaga sumber penghidupan yang berkesinambungan bagi mitra pengemudi, sekaligus tetap mempertahankan kualitas layanan, kenyamanan berkendara, dan keselamatan konsumen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menuturkan, Grab sendiri berkomitmen untuk memberi dampak positif untuk pelaku industri transportasi. Maka dari itu, Grab berharap aturan ojol yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 dan turunannya dapat memberikan titik temu bagi semua pihak yang terlibat di dalam ekosistem transportasi daring. Terutama, para mitra pengemudi dan masyarakat luas sebagai konsumen yang akan terdampak langsung dengan kenaikan tarif.

"Bila kenaikannya terlalu signifikan, dampaknya akan serta merta dirasakan mayoritas konsumen dari kalangan menengah dengan anggaran transportasi yang terbatas, seperti mahasiswa, pekerja kantoran, dan ibu rumah tangga akan kesulitan beradaptasi dan cenderung beralih ke moda transportasi lain yang lebih terjangkau," terangnya.

Hide Ads