Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menceritakan pengalamannya berhasil menghapus praktik calo anggaran yang terjadi di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Praktik ini merupakan kejadian masa lalu dan berhasil dihapus usai reformasi total seiring diterbitkannya UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pertanggungjawaban Keuangan Negara.
"Sejak 2003-2004 itu, sudah 16-17 tahun lalu, fungsi perbendaharaan negara telah dilaksanakan dan didelegasikan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Jadi lahirnya Dirjen Perbendaharaan menjadi titik awal reformasi perbendaharaan di Republik Indonesia," kata Sri Mulyani, Senin (26/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengaku pada saat itu Direktorat Jenderal Perbendaharaan banyak melakukan inisiatif, inovasi, modernisasi, serta perbaikan tata kelola dalam rangka meningkatkan reputasi dan kredibilitas.
Ia ingat betul, sejak menjadi Menteri Keuangan pertama kali yaitu tahun 2005 terjadi antrean panjang di semua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Panjangnya antrean ini menghadirkan calo dan praktik sogok menyogok.
"Kalau saya lihat semua di kantor-kantor perbendaharaan waktu itu banyak sekali orang antre bawa map, kemudian muncullah calo-calo untuk bisa mencairkan anggaran, sehingga reputasi kalau mau pergi dan mengurus pencairan anggaran anda perlu untuk membawa map yang isinya sebetulnya uang sogokan," kata Sri Mulyani.
"Kita tidak pernah tahu ada di urutan berapa, sehingga tidak ada kepastian pelayanan dan perbaikan pelayanan. Itu titik awal kita waktu kita melakukan reformasi perbendaharaan," tambahnya.